Pendaftaran Pilbup Malang Dibuka Mulai 27 Agustus 2024

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pendaftaran Pilbup Malang Dibuka Mulai 27 Agustus 2024

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 24 Agu 2024 09:35 WIB
Ilustrasi Gedung KPU
Ilustrasi KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Malang -

KPU Kabupaten Malang telah menetapkan tahapan pelaksanaan Pilbup Malang 2024. Pendaftaran bakal calon akan dibuka mulai 27 Agustus 2024 sampai dengan 29 Agustus 2024.

"Kami menyampaikan bahwa penerimaan pendaftaran mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang Pramudya Mahardika, Sabtu (24/8/2024).

Mahardika mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang akan dilaksanakan setelah proses pendaftaran atau pada saat penelitian syarat administrasi bakal calon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah penerimaan pendaftaran (pemeriksaan kesehatan), saat masa penelitian administrasi," ungkapnya.

KPU Kabupaten Malang juga telah menggandeng RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon yang mendaftar maju di Pilbup Malang nanti.

ADVERTISEMENT

"Rumah sakit yang ditunjuk adalah RS Saiful Anwar. Detailnya nanti akan disampaikan. Saat ini masih dikoordinasikan divisi teknis dengan penyedia pemeriksaan kesehatan," tegas Mahardika.

Sementara saat ditanya soal kecenderungan bakal calon mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran. Mahardika menyatakan bahwa pihaknya hanya memberikan waktu dua hari kepada bakal calon untuk mendaftarkan diri.

"Kami menyampaikan bahwa penerimaan pendaftaran mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024," jawabnya.

Sejauh ini, bakal pasangan calon yang digadang maju di Pilbup Malang adalah Sanusi-Lathifah Shohib yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKB. Sanusi merupakan calon petahana dulunya diusung PDI Perjuangan.

Bakal calon kedua adalah pasangan Gunawan-dr Umar Usman telah menerima rekomendasi dari DPP Partai Demokrat. Untuk memenuhi syarat, Partai Demokrat harus menjalin koalisi dengan beberapa parpol lain.




(abq/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads