Peluang Junaedi Tantang Ning Ita di Pilwali Mojokerto Tipis, Ini Sebabnya

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilkada Jatim 2024

Peluang Junaedi Tantang Ning Ita di Pilwali Mojokerto Tipis, Ini Sebabnya

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 22 Agu 2024 23:19 WIB
Ning Ita kenalkan pendampingnya di Pilwali Mojokerto 2024
Ning Ita-Andi (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto - Junaedi Malik bakal jadi satu-satunya sosok penantang petahana Ika Puspitasari atau Ning Ita di Pilwali Mojokerto 2024. Namun, saat ini peluangnya kian tipis setelah PPP dan Partai Gerindra menjatuhkan rekomendasi kepada Ning Ita.

Ning Ita memutuskan berpasangan dengan Rektor Universitas Islam Majapahit (UNIM), Rachman Sidharta Arisandi atau Andi. Ia telah mengantongi rekomendasi dari PDIP, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN dan PPP.

Selanjutnya, Ning Ita-Andi mengejar rekomendasi dari Partai NasDem dan Partai Golkar yang akan tuntas dalam pekan ini. Mereka optimis ketika mendaftar ke KPU 27-29 Agustus nanti, diusung 8 parpol yang menguasai 21 dari 25 kursi DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029.

"Ini ketemu kliknya dalam 5 tahun yang sering bersama dengan rekan-rekan legislatif sehingga 8 parpol bisa bersatu dalam satu koalisi bagaimana membawa Kota Mojokerto ke depan," jelas Ning Ita kepada wartawan di kantor DPC PDIP Kota Mojokerto, Jalan Raya Tropodo, Kamis (22/8/2024).

Bahkan, Ning Ita-Andi siap menjadi paslon tunggal melawan bumbung kosong di Pilwali Mojokerto 2024. "Insyaallah, ya kita lihat jalannya besok kita ikuti saja mekanismenya," ujarnya.

Di sisi lain, Junaedi Malik dari awal berniat melawan petahana. Ketua DPC PKB Kota Mojokerto ini bergerilya mencari dukungan dari warga Nahdliyin akar rumput. Ia juga menjalin kerja sama politik dengan pengurus Partai Gerindra dan PPP Kota Mojokerto pada 27 Mei 2024.

Namun, peluang Junaedi maju di Pilwali Mojokerto 2024 kian tipis sejak PPP dan Partai Gerindra berpaling ke pasangan Ning Ita-Andi. Rencana koalisisi PKB dengan 2 partai tersebut pun sirna. Sekalipun mengantongi rekomendasi dari PKB, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto periode 2019-2024 itu belum memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU. Sebab PKB hanya mempunyai 4 kursi.

Sekretaris DPC PPP Kota Mojokerto Iwut Widiantoro membenarkan partainya memberikan rekomendasi kepada pasangan Ning Ita-Andi di Pilwali 2024. Sehingga mau tak mau, pihaknya harus mengusung dan memenangkan petahana dengan meninggalkan Junaedi.

"Otomatis (kerja sama dengan Junaedi pupus) kalau rekom sudah turun kami menjalankan tugas saja," ujarnya.

Mendekati masa pendaftaran paslon, Iwut masih berharap Junaedi mendapatkan rekomendasi dari PKB dan partai lainnya. Sehingga pasangan Ning Ita-Andi tidak perlu melawan bumbung kosong.

"Harapan saya tetap ada lawan biar demokrasi di Kota Mojokerto berjalan. Jika tidak, demokrasi mundur ke belakang," terangnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Mojokerto Mochammad Harun juga mengamini rekomendasi partainya jatuh ke pasangan Ning Ita-Andi. Kebijakan DPP tersebut otomatis membuat pupus niatnya menjalin koalisi dengan PKB untuk mengusung pasangan Junaedi-Harun.

"Namun, rekom (Partai Gerindra) akhirnya ke Ning Ita, itu lah dinamika. Hari ini saya harus all out karena perintahnya jelas untuk membantu Ning Ita," tegasnya.

Senada dengan Iwut, Harun masih berharap ada sosok yang menjadi lawan petahana di Pilwali Mojokerto 2024. Menurutnya, paslon tunggal membuat dinamika politik di Kota Onde-onde menjadi tidak sehat.

"Kalau lawan bumbung kosong, yang jelas dinamika politik berjalan tidak sehat. Kompetisi seharusnya ada paslon lain. Kalau bumbung kosong sudah membunuh dinamika politik di daerah," tandasnya.

Hingga hari ini Junaedi belum merespons saat detikJatim mengkonfirmasi ihwal berpalingnya PPP dan Partai Gerindra ke petahana.

Berdasarkan hasil Pemilu 2024, DPRD Kota Mojokerto didominasi PDIP dengan 5 kursi. Disusul PKB yang mendapatkan 4 kursi, PKS, Partai NasDem dan Partai Demokrat masing-masing 3 kursi, Partai Gerindra, Golkar dan PAN masing-masing 2 kursi, serta PPP hanya 1 kursi.


(abq/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads