PKB Bantah Beri Rekom Gus Makki-Ali Ruchi di Pilbup Banyuwangi

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Banyuwangi 2024

PKB Bantah Beri Rekom Gus Makki-Ali Ruchi di Pilbup Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Kamis, 22 Agu 2024 16:16 WIB
Ketua DPC PKB Banyuwangi KH Abdul Malik Syafaat
Ketua DPC PKB Banyuwangi KH Abdul Malik Syafaat (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Dua surat berisi rekomendasi PKB pada pasangan KH. Ali Makki Zaini dan Ali Ruchi di Pilbup Banyuwangi muncul di media sosial hingga aplikasi perpesanan.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Banyuwangi pun bersuara terkait surat rekomendasi yang diduga dikeluarkan oleh DPP PKB kepada pasangan Gus Makki-Ali Ruchi.

Mengejutkan, Ketua DPC PKB Banyuwangi KH Abdul Malik Syafaat membantah surat rekomendasi tersebut. Menurutnya, hingga saat ini, partainya sama sekali belum menerbitkan rekomendasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katanya siapa, saya malah ndak tahu. Yang resmi belum kita umumkan," tegas Gus Malik, Kamis (22/8/2024).

Dengan tegas, ia menyatakan, rekomendasi PKB untuk Pilbup Banyuwangi belum turun. Ia mengaku tidak tahu asal surat rekomendasi yang beredar tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang masih belum turun. Tunggu saja sampai 29 Agustus," ungkapnya.

Gus Malik menambahkan, sejauh ini PKB hanya memberikan surat tugas kepada Gus Makki. Pengasuh ponpes Puncak Darussalam Blokagung ini mengatakan, PKB kala itu hanya memberikan surat tugas yang diterbitkan pada Mei 2024 sebagai pegangan bagi kandidat untuk menjalin komunikasi guna meningkatkan elektabilitas.

"Itu hanya surat tugas dan berlakunya hanya satu bulan," pungkas Gus Malik.

Sebelumnya, beredar surat berisi rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diberikan kepada KH Ali Makki Zaini (Gus Makki) sebagai Bakal Calon Bupati dan Ali Ruchi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Banyuwangi.

Dalam surat BIKWK nomor 35029/DPP/01/VIII/2024 yang ditetapkan tertanggal 16 Agustus 2024 itu, dibubuhkan tanda tangan basah lengkap dengan materai atas nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB M. Hasannudin Wahid.




(erm/hil)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads