Sepanjang Tahun 2025, Polres Blitar Ungkap 33 Kasus Menonjol

Sepanjang Tahun 2025, Polres Blitar Ungkap 33 Kasus Menonjol

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 31 Des 2025 15:40 WIB
Sepanjang Tahun 2025, Polres Blitar Ungkap 33 Kasus Menonjol
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat konfrensi pers akhir tahun di Polres Blitar (Foto: Fima Purwanti /detikJatim).
Blitar -

Tingkat kriminalitas atau kejahatan di wilayah Kabupaten Blitar meningkat. Hal itu diketahui dari jumlah kasus kejahatan yang diselesaikan oleh Polres Blitar mencapai 312 kasus. Selain itu, terdapat 33 kasus menonjol yang juga berhasil diungkap.

Kapolres Blitar AKBP Arif Faizullrahman membenarkan adanya trend kenaikan pada kasus kejahatan di wilayah Kabupaten Blitar. Menurutnya, angka kejahatan pada tahun ini meningkat sebesar 22,03 persen dibandingkan tahun 2024 dengan periode yang sama.

Pada 2025, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan mencapai sekitar 312 kasus. Sedangkan di tahun lalu, hanya sekitar 108 kasus criminal yang diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kami sampaikan untuk jumlah kasus criminal dan penyelesaian kasus criminal meningkat. Total kasusnya mencapai 234 kasus, naik 43 kasus dari sebelumnya. Sedangkan untuk penyelesaian kasus mencapai 312 kasus dari yang sebelumnya 108 kasus," kata Arif Fazlurrahman, Rabu (31/12/2025).

Arif menyebut, ada sekitar 33 kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025. Dari puluhan kasus itu, tercatat ada 113 orang tersangka, terdiri dari 66 tersangka dewasa dan 47 tersangka anak. Sementara jenis kejahatan yang paling banyak yakni pencurian dengan pemberatan (curat) 23 kasus dan pengeroyokan 22 kasus.

ADVERTISEMENT

"Kemudian ada beberapa kasus yang juga mendapat banyak perhatian publik, seperti kasus perundungan di salah satu SMP dan perusakan Gedung DPRD beberapa waktu lalu," terangnya.

Arif menegaskan Polres Blitar berkomitmen untuk selalu menyelesaikan segala bentuk laporan kejahatan. Hal itu untuk menciptakan wilayah yang aman dan nyaman kepada masyarakat. Polres Blitar juga meminta Masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang dapat terjadi sewaktu - waktu.

"Komitmen kami untuk selalu ada bagi masyarakat, kami akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk. Kemudian kami sediakan layanan call center 110 untuk memudahkan Masyarakat dalam membuat laporan kejadian, baik kejahatan maupun gangguan kamtibmas," tandasnya.

Sebagai informasi, Polres Blitar juga menyampaikan hasil ungkap kasus pada satuan narkoba. Ada sekitar 111 kasus yang diungkap dengan total tersangka mencapai 119 orang.

Selain itu, terdapat 1 tersangka dengan kasus minuman keras. Sementara di satuan lalu lintas, Polres Blitar mencatat jumlah kejadian kecelakaan yang meningkat 6 persen yakni dari 476 kasus menjadi 506 kasus. Meski demikian, korban meninggal dunia menurun 30 persen, dari 135 jiwa turun menjadi 95 jiwa.




(dnp/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads