Polres Blitar memusnahkan sebanyak 5 ribu minuman keras (miras) berbagai merk. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga kamtibmas dari miras. Khususnya saat perayaan malam Tahun Baru di wilayah Kabupaten Blitar.
Selain miras, Polres Blitar juga memusnahkan seratus unit knalpot brong yang diamankan karena meresahkan masyarakat.
"Hari ini kami memusnahkan barang sitaan berupa miras dan knalpot brong bersama Forkopimda Kabupaten Blitar. Kurang lebih ada sekitar 5 ribu botol miras dan 100 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dimusnahkan," kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman kepada wartawan, Senin sore (29/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kapolres Blitar Cek Pos Pengamanan Nataru |
Arif menyebut ribuan botol miras berbagai merk itu merupakan hasil sitaan saat operasi ketertiban umum. Diantanya operasi rutin kamtibmas selama November hingga pertengahan Desember.
"Kemungkinan jumlah barang yang kami sita maupun yang dimusnahkan masih sedikit, masih ada yang tersebar di masyarakat. Untuk itu kami meminta agar masyarakat dapat membantu kami," terangnya.
Menurut Arif, pemusnahan barang bukti itu tidak hanya sekedar seremonial semata. Namun, juga sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan dengan Forkopimda untuk bekerjasama menjaga kondusifitas wilayah.
Khususnya dalam mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh miras, hingga penggunaan knalpot brong.
"Harapan kami agar masyarakat dan Forkopimda dapat bersama - sama membantu kami menjaga kondusifitas, melapor apabila ada gangguan kamtibmas. Kita nyatakan perang dengan miras, narkoba sampai dengan knalpot brong," tegasnya.
