Polres Blitar menorehkan prestasi di penghujung 2025 dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Predikat itu diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri tentang penetapan satuan kerja berpredikat WBK di lingkungan Polri.
Dalam keputusan tersebut, Polres Blitar tercatat sebagai satu dari 55 satuan kerja yang dinilai memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Dari Jawa Timur, ada empat satuan kerja yang meraih predikat WBK, yakni Polres Blitar, Polres Sampang, Polres Lumajang, dan Polres Magetan.
"Alhamdulillah kami mendapatkan capaian luar biasa di penghujung tahun 2025 ini. Polres Blitar termasuk dalam empat satuan kerja di Polda Jatim yang mendapatkan predikat WBK dari Kapolri," kata Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman kepada detikJatim, Selasa (30/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menyebut, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Blitar, khususnya dalam menjalankan reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel. Capaian ini tidak lepas dari dukungan seluruh personel serta kepercayaan masyarakat terhadap Polres Blitar," jelas Arif.
Meski demikian, Arif menegaskan predikat WBK bukan tujuan akhir. Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi bagi jajaran Polres Blitar untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik.
"Prestasi ini tentu bukan akhir, tapi pendorong motivasi Polres Blitar untuk selalu berkomitmen mempertahankan serta melakukan inovasi pelayanan guna mendukung terwujudnya Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat Kabupaten Blitar," tandas Arif.
(dnp/hil)











































