Polres Pasuruan menyampaikan imbauan kepada masyarakat menjelang malam pergantian tahun. Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan mengimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api maupun petasan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.
"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun karena berisiko membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum," kata Jazuli Dani Iriawan.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak larut dalam euforia berlebihan saat menyambut tahun baru. Masyarakat diimbau merayakan dengan sederhana untuk menjaga suasana tetap kondusif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pergantian tahun hendaknya disambut secara sederhana dan tidak berlebihan, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga," tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak merayakan malam tahun dengan konvoi. Masyarakat diimbau merayakan di lingkungan masing-masing.
"Kami mengimbau masyarakat tidak merayakan malam tahun baru di lingkungan masing-masing," pungkasnya.
(hil/abq)











































