Upaya menciptakan malam perayaan tahun baru yang kondusif terus dilakukan Polres Gresik. Salah satunya meminimalisir adanya konvoi atau pesta miras saat malam tahun baru di kota santri.
Untuk mencegah adanya konvoi hingga pesta miras saat perayaan malam tahun baru, polisi telah mengamankan ratusan knalpot brong dan ribuan botol minuman keras (Miras) menjelang tahun baru.
"Knalpot brong kita amankan dari hasil razia yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Gresik. Sementara ribuan botol ini diamankan oleh Sat Samapta," Kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (30/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rovan menambahkan polisi telah menyita knalpot brong dari 318 kendaraan. Polisi juga telah menahan kendaraan bermotor yang telah menggunakan knalpot brong.
"Kendaraan bermotor itu nanti bisa diambil 2 minggu setelah tahun baru. Untuk miras kita sudah amankan 2500 dan sudah kita hancurkan juga," tambah Rovan.
Rovan menjelaskan pihaknya tidak mengizinkan konvoi pada saat perayaan tahun baru. Apalagi menggunakan knalpot brong dibawah pengaruh minuman keras.
"Knalpot brong saja uda mengganggu, apalagi konvoi usai pesta miras. Ini pasti akan memicu emosi pengendara lain. Maka dari itu kita akan menindak tegas jika ada warga yang nekat melakukan konvoi atau sampai pesta miras mengganggu ketertiban di wilayah Kabupaten Gresik," Jelasnya.
Selain itu, lanjut Rovan, pihaknya juga menghimbau agar masyarakat merayakan tahun baru tanpa petasan maupun kembang api. Sebab, suara dan efek ledakan sangat mengganggu ketetiban umum hingga melukai dan merenggut keselamatan jiwa.
"Silahkan merayakan tahun baru, tapi tetap menjaga kondusifitas. Jangan samlai memicu konflik atau kericuhan," pungkasnya.
(hil/abq)











































