Pegawai Freelance Liek Motor Surabaya Curi Mobil, Tertangkap di Mojokerto

Pegawai Freelance Liek Motor Surabaya Curi Mobil, Tertangkap di Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 25 Des 2025 19:20 WIB
Pegawai Freelance Liek Motor Surabaya Curi Mobil, Tertangkap di Mojokerto
Pegawai freelance Liek Motor curi mobil tertangkap anggota Operasi Lilin Semeru di Kota Mojokerto (Foto: Dok. Istimewa)
Mojokerto -

Dua personel Operaso Lilin Semeru 2025 Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap maling mobil Toyota Kijang Innova Zenix dari Surabaya. Jarak tempuh pembuntutan, pengejaran sampai penangkapan pelaku sekitar 15 Km.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menuturkan, awalnya, 3 direksi Liek Motor Surabaya mendatangi pos pengamanan (pospam) Operasi Lilin Semeru di utara Jembatan Gajah Mada. Mereka meminta bantuan polisi untuk mengejar mobil Innova Zenix hitam nopol L 1109 PRJ.

"Direksi Liek Motor Surabaya ini sudah melacak mobil tersebut menggunakan GPS," terangnya kepada detikJatim, Kamis (25/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua personel Operasi Lilin Semeru di Pospam Utara Jembatan Gajah Mada langsung membantu pengejaran pada Selasa (23/12) sore. Yaitu Bripda Adam Fatur Hidayat, anggota Bagren Polres Mojokerto Kota dan Aipda Agung Indarto, Bintara Polsek Jetis.

ADVERTISEMENT

Pengejaran pun dilakukan dari Pospam Utara Jembatan Gajah Mada menuju ke Kota Mojokerto. Bripda Adam, Aipda Agung bersama 3 direksi Liek Motor Surabaya terus membuntuti pelaku yang mengarah ke Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Mereka akhirnya menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran sekitar 15 Km. Menurut Jinarwan, pelaku dihentikan di Simpang 4 Pekukuhan, Kecamatan Mojosari sekitar pukul 17.45 WIB.

"Pelaku maupun mobil yang digelapkan diamankan di Pospam Operasi Lilin Semeru Utara Jembatan Gajah Mada," jelasnya.

Pelaku adalah Catur Adi Sardjono (45), warga Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto. Menurut Jinarwan, Catur merupakan pegawai freelance bagian maintenance kantor Liek Motor Surabaya. Sedangkan Innova Zenix yang digondol pelaku adalah mobil baru keluaran tahun 2024.

"Jadi, pelat nomor polisi pada mobil tersebut palsu karena mobilnya itu masih baru milik Liek Motor Surabaya," ungkapnya.

Setelah diamankan, pelaku dan mobil curian diserahkan kepada piket Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Jinarwan menambahkan, kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

"Karena kasus penggelapan mobil ini sudah dilaporkan pihak korban ke Polrestabes Surabaya sekitar 6 bulan lalu," tandasnya.




(auh/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads