Warga Mojokerto Apresiasi Kerja Polisi Usut Penggelapan Tabungan Lebaran

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 05 Des 2025 21:15 WIB
Via Jumat Curhat, Warga Mojokerto Apresiasi Kerja Polisi Usut Penggelapan Tabungan Lebaran. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Kasus dugaan penggelapan tabungan lebaran di Koperasi Tempat Pelayanan Simpan Pinjam (TPSP) menjadi topik utama dalam Jumat Curhat di Desa Gading, Jatirejo, Mojokerto. Warga pun mengapresiasi polisi yang transparan menyampaikan perkembangan kasus sekaligus komitmen untuk mengusutnya secara tuntas.

Jumat Curhat dan Duduk Bareng Mitra Kamtibmas (Duren Trawas) ini dihadiri langsung Wakapolres Mojokerto Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho. Didampingi Kapolsek Jatirejo AKP Agus Setiawan dan sejumlah perwira, ia mendengarkan langsung sejumlah aspirasi dari warga Desa Gading. Seperti aspirasi yang disampaikan Pimpinan Mojokerto Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Muji Boyny.

Di momen ini, Boyny menyoroti dugaan penggelapan tabungan lebaran anggota Koperasi TPSP di Desa Gading. Menurutnya, dugaan penggelapan ini merugikan sekitar 153 anggota koperasi dengan nilai sekitar Rp 1,8 miliar. Para korban merupakan warga Desa Gading dan sekitarnya.

Setelah menerima laporan pada 8 April 2025, Satreskrim Polres Mojokerto menetapkan Isnan Ketua Koperasi TPSP sebagai tersangka pada 31 Mei 2025. Isnan merupakan warga Desa Ploso Bleberan, Jatirejo, Mojokerto. Boyny berharap polisi juga menetapkan pengurus koperasi berinisial LM dan SJ sebagai tersangka.

"Karena yang menjalankan koperasi ini 3 orang. Selain Isnan, juga LM dan SJ, mereka sudah melawan hukum. Keduanya harus dijadikan tersangka karena ikut melakukan persekongkolan," ujarnya saat Jumat Curhat Duren Trawas di kantor Desa Gading, Jumat (5/12/2025).

Aspirasi berikutnya seputar pengurusan SIM C, layanan SIM Keliling, serta wacana SIM berlaku seumur hidup. Topik ini paling sering disampaikan masyarakat Mojokerto di berbagai momen Jumat Curhat.

Aspirasi warga Desa Gading langsung direspons dan ditindaklanjuti Polres Mojokerto. Wakapolres Kompol Ris Andrian mengajak masyarakat memahami kasus penggelapan tabungan lebaran Koperasi TPSP secara objektif. Pihaknya sangat menghindari penetapan seseorang sebagai tersangka sampai penangkapan tanpa bukti yang cukup.

"Curhatan ini menjadi perhatian kami. Ke depan kita sama-sama berharap ini segera selesai. Kami maksimal jangan ada masalah yang tak selesai. Tentunya semua harus ada dasar hukumnya," terangnya.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Edy Santoso menjelaskan, pihaknya menangani dugaan penggelapan tabungan lebaran Koperasi TPSP secara maksimal dan sesuai prosedur. Mulai dari penyelidikan sampai penyidikan dan penetapan Isnan sebagai tersangka. Hanya saja, tersangka berhasil melarikan diri.

"Sudah kami terbitkan DPO dan kami tembuskan ke Polda Jatim agar kami dibantu pencarian tersangka," jelasnya.

Terkait LM dan SJ, lanjut Edy, pihaknya masih melakukan pendalaman. Ia berharap Boyny dan para korban membantu dengan menyerahkan bukti-bukti tambahan kepada penyidik. Pihaknya berkomitmen tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

"Apa saja yang belum disajikan, sajikan secepatnya. Apabila alat bukti cukup, saya pastikan SJ dan LM kami tetapkan sebagai tersangka, tentunya atas izin pimpinan," tegasnya.

Boyny pun mengapresiasi komitmen Polres Mojokerto menuntaskan dugaan penggelapan tabungan lebaran di Koperasi TPSP. Pihaknya siap membantu polisi apabila menemukan bukti-bukti tambahan untuk menjerat orang-orang yang terlibat dalam kejahatan ini.

"Wakapolres juga menginginkan kasus PTSP di Gading ini cepat selesai. Kami terima kasih kepada Polres Mojokerto yang mengadakan Jumat Curhat. Memang kami ingin didengar langsung petinggi Polres Mojokerto," tandasnya.

Tidak hanya itu, Wakapolres Mojokerto juga membagikan paket sembako kepada perwakilan warga Desa Gading. Selanjutnya, mereka menyantap makan siang bersama dengan menu soto ayam. Hubungan baik polisi dengan masyarakat terasa begitu kuat.



Simak Video " Video: Tampang Alvi Pemutilasi Pacar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka"

(auh/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork