Puluhan emak-emak berunjuk rasa di kantor Desa Gading, Jatirejo, Mojokerto. Mereka menagih tabungan Lebaran yang lenyap diduga dibawa kabur pengurus koperasi desa.
Mereka mendatangi Balai Desa Gading dengan melantunkan selawat. Mereka menangis sambil membentangkan poster berisi tuntutan dan buku tabungan masing-masing.
Berikut Fakta-faktanya:
1. Emak-emak Tagih Uang Lebaran
Puluhan emak-emak tiba-tiba menggeruduk Balai Desa Gading, Jatirejo, Mojokerto. Mereka menagih tabungan Lebaran yang lenyap diduga dibawa kabur pengurus koperasi desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menangis dan membentangkan poster berisi tuntutan dan buku tabungan masing-masing. Mereka juga melantunkan selawat.
'Kembalikan Uang Kami', 'Semua Boleh Pergi Asal Jangan Tabungan', 'Uangku Bukan Uangmu', serta 'Ubur-ubur Ikan Lele Uangku Kau Bawa Kabur Le'. Emak-emak ini juga mengajak anak mereka.
2. Para Korban Merugi hingga Miliaran Rupiah
Salah satu korban, Furi (30) menjelaskan korban mencapai 152 nasabah dengan total tabungan sekitar Rp 1,6 miliar. Para nasabah rutin menabung setiap Rabu di Koperasi Tempat Pelayanan Simpan Pinjam (TPSP) di Desa Gading.
"Saya sudah 2 kali ke rumahnya Pak Isnan, alasannya uangnya dibawa kabur atasannya namanya Nanang. Katanya Nanang kabur ke Banyuwangi," jelasnya kepada wartawan di Kantor Desa Gading, Senin (10/3/2025).
Sama dengan nasabah lainnya, Furi juga rajin menabung di TPSP. Sehingga tabungannya kini terkumpul Rp 23 juta. Namun, tabungan yang ia andalkan untuk merayakan Idul Fitri itu lenyap. Sebab Isnan telah kabur dari rumahnya.
3. Koperasi Digawangi 3 Orang
Koperasi ini digawangi 3 orang, yaitu Lilik dan Samuji, warga Desa Gading, serta Isnan, warga Desa Bleberan, Jatirejo, Mojokerto. Menurut Furi, uang para nasabah dibawa oleh Isnan.
Mereka berunjuk rasa di Balai Desa Gading. Ia berharap pengurus Koperasi TPSP segera mengembalikan tabungan Lebaran miliknya dan anggotanya. Namun, mereka harus menelan pil pahit.
"Kami kecewa belum dapat uang, apalagi mau lebaran semua butuh uang. Kami hanya disuruh berdoa agar mereka dapat uang," ujarnya.
4. Penjelasan Kuasa Hukum Lilik dan Samuji
Kuasa Hukum Lilik dan Samuji, Arif Sugeng Winarko menuturkan kliennya sebatas pegawai bagian administrasi di Koperasi TPSP Gading. Menurutnya, uang para nasabah berada di tangan Isnan yang telah kabur.
"Keterangan klien kami, bermuaranya (uang nasabah) diduga ke Pak Isnan. Kami memutuskan akan berproses secara hukum," tandasnya.
(hil/fat)