Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Sat Samapta Polres Lamongan bersama Polsek Sukodadi menggelar razia gabungan untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Sukodadi, Rabu (3/12/2025) malam.
Razia dilakukan bersama unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat sebagai langkah cipta kondisi agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama libur panjang.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, razia ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat). Petugas menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir menjual miras, terutama kafe dan warung di sepanjang Jalan Panglima Sudirman serta Jalan Urip Sumoharjo.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di lima titik kafe, ditemukan berbagai jenis miras yang kemudian kami amankan ke Polsek Sukodadi," kata Hamzaid kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Selain menyita barang bukti, polisi juga mendata identitas pemilik maupun penjual miras untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh barang bukti kemudian dikirim ke Polres Lamongan guna penanganan lanjutan.
Adapun miras yang disita antara lain 11 botol arak ukuran 1,5 liter, 3 botol arak oplosan ukuran 600 ml, 13 botol anggur merah Orang Tua ukuran 620 ml, 3 botol anggur merah Atlas ukuran 620 ml, 12 botol anggur hijau Api ukuran 620 ml, 24 botol bir Bintang ukuran 620 ml, 7 botol bir Draft Beer ukuran 620 ml dan 28 botol bir Guinness ukuran 325 ml.
Hamzaid menyebut razia ini diharapkan mampu menekan peredaran miras yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Lamongan, khususnya pemilik kafe atau warung, untuk tidak menjual miras tanpa izin. Peredaran miras sangat berpotensi memicu tindakan kriminal, apalagi menjelang Nataru," tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal.
"Partisipasi warga sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan tertib," tambahnya.
Polres Lamongan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa secara berkala untuk memastikan kenyamanan warga selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru.
Simak Video "Video Kakorlantas: Prediksi Puncak Mudik Nataru 20 dan 24 Desember"
(auh/hil)