Operasi Zebra Semeru 2025 sudah tuntas. Ada ratusan ribu pelanggar lalu lintas yang telah ditindak selama 2 pekan kegiatan di Kota Surabaya. Ratusan ribu mendapatkan teguran, ribuan lainnya ditilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan ratusan ditilang secara manual.
"Tilang ETLE sejak 17 November 2025 sebanyak 5.899, tilang manual sebanyak 150, dan 100.847 teguran," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya kepada detikJatim, Rabu (3/11/2025).
Terkait dengan jumlah tilang dengan ETLE, Galih mengatakan bahwa jumlah penindakan selama Operasi Zebra Semeru 2025 ini mengalami peningkatan dibandingkan operasi yang sama pada 2024. Peningkatan tilang ini, bahkan dia sebut mencapai ratusan persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ETLE Tahun 2024 mencapai 1.034, ETLE tahun 2025 hingga 5.899, naik 471%," ujarnya.
Sebaliknya untuk tilang manual, Galih mengatakan jumlahnya dipastikan menurun dibandingkan operasi yang sama pada tahun lalu, dan penurunannya dia sebut hampir mencapai 100%.
"Tilang manual tahun 2024 mencapai 9.327, tilang manual tahun 2025 mencapai 150. Turun -98%," imbuhnya.
Sedangkan untuk teguran lisan, Galih menyatakan bahwa terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Jumlahnya bahkan mencapai 395%.
"Teguran Tahun 2024 mencapai 20.357, di tahun 2025 mencapai 100.847, naik 395%," tuturnya.
Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu menegaskan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan. Selain itu, pelanggaran dan laka lantas baik sebelum pada saat maupun pasca operasi digelar.
"Tujuan kami (melakukan operasi) menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Serta mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban hingga kelancaran berlalu lintas hingga Tahun Baru 2026," tutupnya.
(dpe/abq)











































