Operasi Zebra Lamongan: 2.475 Pelanggaran ETLE-50 Ribu Pengendara Ditegur

Operasi Zebra Lamongan: 2.475 Pelanggaran ETLE-50 Ribu Pengendara Ditegur

Eko Sudjarwo - detikJatim
Selasa, 02 Des 2025 13:30 WIB
Operasi Zebra Semeru di Lamongan
Operasi Zebra Semeru di Lamongan (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Polres Lamongan merilis hasil pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Hasilnya, ribuan pelanggaran tercatat melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan puluhan ribu teguran diberikan kepada para pengendara.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengatakan terdapat 2.475 pelanggaran yang terekam ETLE, baik statis maupun mobile.

"Untuk ETLE statis, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang menerobos lampu merah dengan 1.408 kasus," ujar Hamzaid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, terdapat 9 pelanggaran marka/U-turn tidak sesuai, 550 pelanggaran tidak memakai sabuk keselamatan, dan 1 pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara.

Sementara untuk ETLE mobile, pelanggaran paling banyak adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, tercatat sebanyak 507 pelanggaran.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya penindakan berbasis teknologi, petugas di lapangan juga memberikan 50.675 teguran kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan dan bisa diperbaiki langsung di tempat.

Hamzaid mengimbau masyarakat Lamongan untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

"Kami mengajak masyarakat semakin disiplin dalam berkendara. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.

Polres Lamongan berharap rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025 ini dapat semakin meningkatkan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Lamongan.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads