Sebanyak 1.473 pelanggaran lalu lintas terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Zebra Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari di wilayah hukum Bojonegoro.
Satlantas Polres Bojonegoro menyebut tingginya angka pelanggaran tersebut menunjukkan bahwa disiplin pengguna jalan masih rendah.
Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, petugas mencatat total 100.228 pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data itu terdiri atas 1.473 pelanggaran melalui ETLE statis, 595 pelanggaran melalui ETLE mobile/incar, 2 pelanggaran dengan tilang manual, serta 98.158 teguran presisi.
Pelanggaran yang paling umum ditemukan adalah pengendara tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar marka jalan, hingga penggunaan telepon genggam saat berkendara.
"Kami masih mencatat hampir 300 pelanggar setiap harinya. Operasi ini dilakukan untuk membimbing dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan berkendara, demi ketertiban keselamatan berkendara," ujar AKP Deni kepada detikJatim.
Operasi Zebra Semeru 2025 menjadi bahan evaluasi penting dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas di Bojonegoro. Hasil penindakan ini juga akan menjadi dasar penguatan strategi pengamanan menjelang Operasi Lilin 2025 pada masa Natal dan Tahun Baru.
"Dalam operasi kali ini lebih fokus pada edukasi keselamatan dan tertib berlalu lintas, serta ETLE," jelas Kasatlantas Deni, Selasa (2/12/2025)
(ihc/dpe)











































