Satresnarkoba Polres Pasuruan semakin gencar melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba kepada pelajar. Hal ini dilakukan karena ketika anak-anak memiliki pengetahuan sejak dini, mereka akan mampu menolak ajakan maupun godaan terkait narkoba.
Setelah siswa tingkat SMP, kali ini sosialisasi difokuskan ke siswa SMP. Sekolah yang dipilih pertama adalah SMPN 1 Rembang, Senin (17/11/2025). Sebanyak 50 siswa-siswi mengikuti kegiatan ini.
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang terus digencarkan kepolisian. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dini kepada generasi muda agar terhindar dari pengaruh narkoba.
"Kami ingin memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar tentang bahaya narkoba, bagaimana cara menghindarinya, serta konsekuensi hukum yang menjerat para penyalahguna dan pengedar," ujarnya.
Materi disampaikan KBO Satresnarkoba Ipda M. Fajar Indranata, bersama anggotanya Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah. Keduanya menjelaskan sejumlah poin, mulai dari pengertian narkoba dan jenis-jenisnya, faktor kenakalan remaja yang berpotensi mendorong penyalahgunaan narkoba, hingga pola peredaran yang kerap menyasar anak muda.
"Peserta juga diberikan penjelasan mengenai langkah-langkah menghindari narkoba serta sanksi hukum bagi pengguna maupun pengedar," terang Yoyok.
Selain penyampaian materi, sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para pelajar tampak antusias menggali informasi lebih jauh terkait bahaya narkoba maupun cara menjaga diri dari pengaruh lingkungan yang negatif.
"Pencegahan adalah langkah paling efektif. Ketika anak-anak memiliki pengetahuan yang benar, mereka akan mampu menolak ajakan maupun godaan terkait narkoba," pungkasnya.
Simak Video "Video: Bandar di Kampung Narkoba Pakai Drone untuk Pengawasan Kotak Masuk"
(dpe/abq)