Polres Pasuruan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Selain penindakan, pencegahan juga dilakukan, khususnya di kalangan pelajar.
Satresnarkoba Polres Pasuruan menggelar sosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di SMA Walisongo Gempol. Sosialisasi diikuti ratusan pelajar dan dewan guru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, menyampaikan sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai dampak buruk narkoba bagi generasi muda. Pihaknya juga menekankan adanya konsekuensi hukum bagi penyalahguna narkoba.
"Dalam kegiatan ini kami memaparkan pengertian narkoba, jenis-jenisnya, hingga cara menghindarinya. Kami juga menekankan sanksi hukum yang tegas bagi pengguna maupun pengedar narkoba," kata Yoyok, Rabu (10/9/2025).
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber yakni KBO Satresnarkoba Ipda M Fajar Indranata dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab bersama siswa.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pentingnya edukasi pencegahan narkoba di kalangan pelajar. Baginya, remaja merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari ancaman narkoba.
"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat membuka wawasan sekaligus menumbuhkan kesadaran di lingkungan sekolah," kata Dani.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memperkuat kerja sama dengan lembaga pendidikan. Hal itu sebagai upaya mewujudkan Pasuruan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(auh/hil)