Polres Batu Perkuat Respons Cepat Lewat Simulasi Kasus Pembunuhan

Polres Batu Perkuat Respons Cepat Lewat Simulasi Kasus Pembunuhan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 21 Okt 2025 18:30 WIB
Tim medis dari kepolisian melakukan pengobatan kepada korban perkelahian
Tim medis dari kepolisian melakukan pengobatan kepada korban perkelahian (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Batu -

Polres Batu terus mematangkan kesiapsiagaan layanan kepolisian dengan menggelar simulasi penanganan kasus melalui Call Center 110. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang kini diintegrasikan ke layanan responsif, tak lagi hanya bersifat administrasi.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan, simulasi ini adalah kelanjutan dari penguatan SPKT di Polres dan enam Polsek jajaran. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini dinilai perlu ada perbaikan.

"Kita sebelumnya sudah melakukan penyempurnaan SOP, juga melakukan pengembangan kapasitas SDM termasuk kita juga lakukan renovasi beberapa fasilitas SPKT yang ada di Polsek. Kita lakukan keseragaman dan standarisasi," ujar Andi kepada awak media, Selasa (21/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kini SPKT di Polres Batu dan Polsek jajaran tengah dikembangkan dari layanan administrasi menjadi layanan responsif.

"Maka hari ini kami simulasikan, simulasi pertama penanganan korban pembunuhan temuan mayat dan sebagainya. Bagaimana peran seorang kepala SPKT yang di bawahnya terdapat Pamapta, Pamapta satu tim dengan piket fungsi untuk melakukan TPTKP di lokasi," terangnya.

ADVERTISEMENT

Secara paralel, disimulasikan pula penanganan kasus perkelahian yang terjadi di salah satu tempat di Kota Batu. Dalam skenario ini, fungsi-fungsi di SPKT diuji untuk berkolaborasi dengan satuan lain.

"Kami coba lihat di MaR teknologi milik Satlantas yang mampu memetakan jalur tadi juga berfungsi untuk mencarikan jalan tercepat bagi tim SPKT mendatangi TKP," terang Andi.

Kolaborasi juga melibatkan Pamapta dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terutama jika terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam dan ada korban luka.

Uniknya, kecepatan respons antara tim SPKT Polres diperkuat dengan SPKT Polsek. Jika TKP berada di wilayah kecamatan, penanganan lanjutan bisa dilaksanakan di SPKT Polsek, terutama untuk perkara yang masih berpotensi diselesaikan melalui jalur mediasi atau Restorative Justice (RJ), seperti kasus perkelahian dengan korban luka ringan.

Dari simulasi ini, terdapat evaluasi penting. Andi menekankan bahwa pendekatan untuk menyempurnakan layanan kepolisian, terutama dalam hal tanggap kesegeraan, memerlukan role play yang harus dilaksanakan setiap hari.

"Metode hari ini dikoneksikan dan ditonton secara langsung live melalui Zoom, bagaimana langkah-langkah yang dilaksanakan oleh tim yang dipimpin oleh Pamapta. Role play ini harus diulang terus menerus, ini juga ada monev-nya," tegasnya.

Evaluasi tidak hanya berfokus pada produk layanan administrasi, tetapi juga pada kegiatan ketanggapsegeraan, terutama soal waktu.

"Karena pada dasarnya quick response, kecepatannya yang dikejar oleh masyarakat," tandasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads