Warga Kota Batu diperbolehkan meminjam kendaraan dinas milik Polres Batu. Peminjaman ini diperbolehkan ketika warga membutuhkannya untuk keperluan mendesak.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan bahwa pihaknya membuka selebar-lebarnya bagi siapapun warga yang membutuhkan kendaraan dinas Polres Batu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silahkan yang butuh kendaraan Polres Batu, sesuai jenis yang kami punya dan kondisi masing-masing bisa diberdayakan untuk kegiatan masyarakat yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Andi kepada awak media, Kamis (2/10/2025).
"Selain kegiatan masyarakat, kendaraan dinas Polres Batu juga bisa digunakan juga untuk keperluan kedaruratan. Misal, ada kemacetan, ada naik tanjakan gak kuat, untuk evakuasi orang dan barang bisa," sambungnya.
Langkah keterbukaan ini diambil Polres Batu sebagai langkah awal transformasi Polri. Di mana, kendaraan dinas Polres Batu yang berasal dari sumber pajak juga bisa dinikmati langsung oleh masyarakat.
"Memang saat ini dengan isu reformasi Polri, masyarakat menuntut supaya kepolisian berbenah dan ada sebuah perubahan yang nyata," terang Andi.
"Kami pun menangkap signal-signal ini, kami secara proaktif dan sejalan dengan Kapolri akan melakukan perbaikan sumberdaya yang kurang baik dari segi money, demain, material dan method," pungkasnya.
(auh/hil)