Langkah Transformasi Polri Lewat Wajah Baru SPKT Polsek Batu

Langkah Transformasi Polri Lewat Wajah Baru SPKT Polsek Batu

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 16 Okt 2025 07:00 WIB
Masyarakat mengajukan permohonan pembuatan SKCK di SPKT Prototipe Polsek Batu
Masyarakat mengajukan permohonan pembuatan SKCK di SPKT Prototipe Polsek Batu (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Batu -

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) prototipe Polsek Batu yang baru dirombak telah beroperasi mulai Rabu (15/10). Wajah baru SPKT ini menjadi salah satu wujud nyata dalam mewujudkan reformasi polri melalui transformasi pelayanan publik untuk menjadi lebih baik.

SPKT yang berada di depan Polsek Batu memiliki tampilan baru dengan konsep terbuka dan mempertahankan kesan heritage bangunan. Ada juga beberapa sentuhan yang diberikan untuk kenyamanan bagi warga atau masyarakat yang mendapatkan pelayanan.

Mulai dari tersedianya ruang tunggu ber-AC, akses internet gratis, charger point, ruang lakstasi, tempat bermain anak, toilet hingga minuman ringan gratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap detail di ruang ini dirancang untuk satu tujuan yaitu kenyamanan, transparansi, kecepatan pelayanan, dan akuntable," ungkap Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat ditemui detikJatim usai peresmian SPKT Polsek Batu, Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

Dipilihnya SPKT Polsek Batu sebagai prototipe ini berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan oleh tim 9 yang terdiri dari para Bintara Polri. Di mana untuk SPKT Polsek Batu menjadi yang paling tinggi mendapatkan pengajuan permohonan layanan di wilayah hukum Polres Batu.

Andi mengatakan bahwa selain perbaikan infrastruktur, pihaknya juga melakukan perbaikan pada pelayanan yang lebih baik dan profesional dengan mengusung visi SIYAN atau Polisi pelayan dan misinya SMILE yaitu Siap Melayani Integritas loyal dan energik.

"Kami juga menyediakan survei kepuasan masyarakat dalam bentuk digital untuk memastikan keluhan, kritik dan saran masyarakat yang akan langsung ditindaklanjuti demi terwujudnya pelayanan publik yang baik dan humanis bagi masyarakat," kata dia.

Sementara, Kepala SPKT Polda Jatim AKBP Ninayani df Prathivi, menyampaikan bahwa ini adalah terobosan baru dan yang pertama. Ia mengatakan SPKT Prototype ini menjadi inovasi pertama di Indonesia.

"Dari sini, kami ingin membuktikan komitmen Polri dalam melayani masyarakat dengan hati untuk membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat," tandasnya.

Berikut pelayanan yang bisa didapatkan di SPKT Prototipe:

1.Laporan atau pengaduan dari masyarakat
2.Menerbitkan laporan Polisi
3.Menerbitkan tanda terima laporan polisi atau STTLP
4.Menerbitkan surat tanda lapor kehilangan atau SKTLK yaitu kehilangan KTP, ijazah, buku nikah, paspor, STNK, atau BPKB, cek giro atau bilyet, sertifikat tanah, dan surat penetapan waris atau ahli waris
5.Memberikan informasi seputar pelayanan publik polri.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads