22 Motor Diamankan saat Patroli Skala Besar di Kota Blitar

22 Motor Diamankan saat Patroli Skala Besar di Kota Blitar

Fima Purwanti - detikJatim
Sabtu, 11 Okt 2025 19:15 WIB
Polisi di Blitar Kota mengamankan motor saat patroli skala besar
Polisi di Blitar Kota mengamankan motor saat patroli skala besar (Foto: Dok. Istimewa)
Blitar -

Polres Blitar Kota menggelar patroli skala besar, Sabtu (11/10/2025) dini hari. Patroli itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar yang masih marak terjadi di wilayah Kota Blitar.

Hasilnya, ada sekitar 22 sepeda motor yang diamankan dalam patroli tersebut. Selain itu, polisi juga menindaklanjuti laporan warga terkait potensi gangguan kamtibmas.

Patroli skala besar itu dipimpin oleh Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana. Kasat lantas AKP Agus Prayitno, Kasat reskrim AKP Rudi Siswoyo, Kabag Ops Agus Tri dan jajaran PJU Polres Blitar Kota lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami laksanakan patroli skala besar dari sekitar pukul 24.00 WIB sampai dengan menjelang subuh. Kami menyisir wilayah hukum Polres Blitar Kota, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas," kata Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana kepada detikJatim, Sabtu (11/10/2025).

ADVERTISEMENT

Subiyantana menyebut anggota Polres Blitar Kota dikerahkan untuk menjaga kondusifitas wilayah. Termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas. Salah satunya keberadaan balap liar.

Balap liar menjadi salah satu aduan yang paling sering dilaporkan. Untuk itu, patroli skala besar akan terus digalakkan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

"Salah satunya untuk mengantisipasi adanya balap liar. Kami lakukan penyisiran di beberapa titik lokasi yang diduga sering digunakan untuk balap liar tersebut," terangnya.

Hasilnya, kata Subiyantana, ada sekitar 22 kendaraan roda dua yang diamankan. Kendaraan itu disinyalir akan digunakan untuk balap liar. Namun, ada beberapa yang juga tidak dilengkapi dengan surat administrasi.

"Ada sekitar 22 motor yang kami amankan, langsung dibawa ke Mapolres Blitar Kota. Akan dikenakan sanksi tilang, karena ada yang tidak membawa STNK dan menggunakan knalpot brong," jelasnya.

Subiyantana menegaskan pihaknya akan memaksimalkan kegiatan patroli. Khususnya dalam menjaga kondusifitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu, juga mencegah kecelakaan lalu lintas akibat balap liar.

"Kami juga mengimbau kepada orang tua dan sekolah untuk mengawasi pergaulan anak - anak, jangan sampai terlibat balap liar maupun konvoi. Mari menjaga kondusifitas dan keselamatan bersama, dan apabila mendapati gangguan kamtibmas segera lapor kepada kami," tandasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads