Sejumlah warga Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar menyampaikan aduan secara langsung kepada Polres Blitar Kota. Aduan mengenai gangguan kamtibmas itu disampaikan dalam kegiatan curhat kamtibmas.
Curhat kamtibmas itu dipimpin oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika. Turut hadir mendampingi Kasat Binmas AKP Budi Agus Santosa, Kapolsek Wonodadi AKP Suhariyanto, Camat Wonodadi Imam Syafi'i dan sejumlah perangkat desa lainnya.
"Kami mewakili Polres Blitar Kota hadir langsung kepada masyarakat, khususnya warga Desa Kolomayan untuk mendengar langsung mengenai hal - hal yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas," kata Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gede menyebut warga turut mengadu mengenai aksi balap liar yang beberapa kali terjadi di sekitar Desa Kolomayan. Aksi itu membuat warga resah karena dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.
"Kami turut menerima aduan balap liar yang terjadi di salah satu Jalan di Desa Kolomayan. Aduan ini kami tampung dan akan menjadi bahan koordinasi kami dengan jajaran Polsek setempat, dalam melaksanakan razia dan sebagainya," jelasnya.
Selain itu, warga juga menyampaikan saran terkait pelayanan pembuatan SIM secara kolektif. Sebab, lokasi pembuatan SIM di Polres Blitar Kota cukup jauh dari Desa Kolomayan.
"Tentu akan kami sampaikan hasil aduan dan saran ini kepada pimpinan, dan akan ditindaklanjuti. Seperti adanya fasilitas SIM keliling," terangnya.
Gede mengatakan turut mengajak warga Desa Kolomayan untuk aktif dalam menjaga situasi kondusif di wilayah. Termasuk melapor adanya ancaman gangguan kamtibmas. Sehingga, gangguan kamtibmas itu dapat diminimalisir.
"Kami juga sampaikan kepada masyarakat untuk turut membantu kami dalam menjaga kondusifitas, dan ancaman gangguan kamtibmas," tandasnya.
(irb/hil)