Pemkab Lamongan kembali meraih predikat A (memuaskan) dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Predikat A ini menjadi penghargaan untuk ke-6 kalinya.
Penghargaan 6 kali berturut-turut untuk Lamongan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf menerima penghargaan itu pada penerimaan hasil evaluasi Sakip dan RB 2023 hari ini, Rabu (6/12/2023), di Hotel Nusa Dua Convention Center 1, Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah 6 kali berturut-turut Kabupaten Lamongan diamanatkan Sakip A sejak 2018 sampai sekarang," ujar Rouf usai menerima penghargaan itu, Rabu (6/12/2023).
Orang nomor 2 di Lamongan ini menuturkan, predikat memuaskan yang baru saja diterima ini merupakan gambaran keberhasilan Pemkab Lamongan dalam memimpin perubahan.
Perubahan positif itu, kata pria yang akrab disapa Pak Bro, terutama dalam hal peningkatkan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lamongan.
Pengukuran kinerja dalam pemberian penghargaan ini, kata dia, dilakukan hingga ke level eselon 4 atau pengawas atau subkoordinator.
"Predikat yang kami dapatkan ini menggambarkan bagaimana kinerja organisasi perangkat daerah, karena SAKIP adalah salah satu tolak ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif," ujarnya.
"Kinerja pemerintah ini terutama untuk merealisasikan pelayanan di Kabupaten Lamongan. Kinerja ini juga didukung dengan program prioritas 100% pelayanan berkualitas," tuturnya.
Untuk diketahui, penilaian Sakip meliputi sejumlah komponen besar manajeman kinerja pemerintahan secara lengkap dan menyeluruh.
Komponen manajemen kinerja itu mulai dari Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Kinerja, dan Pencapaian Sasaran/Kinerja Organisasi.
(dpe/iwd)