Pemkot Pasuruan meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan menaikkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"Tahun 2022 ini nilai SAKIP Pemkot Pasuruan BB, naik dari tahun sebelumnya yang meraih nilai B," kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) setelah menerima penghargaan dari Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Menurut Gus Ipul, dari nilai B menjadi BB tidak mudah. Pencapaian itu membutuhkan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari nilai B menjadi BB itu tidak gampang. Kota Pasuruan berusaha naikin itu. Jadi ini kerja keras bareng-bareng karena indikator (penilaian) banyak dan melibatkan begitu banyak OPD," terang Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, kerja keras yang dimaksud adalah bekerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan komponen penilaian yang ditentukan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengawasan.
"Ya harus memenuhi sejumlah syarat. Nah setiap OPD harus bekerja berdasarkan RPJMD dan indikator-indikator utama. Jadi di setiap kegiatan itu memang diukur mulai dari perencanaannya sampai pelaksanaannya, sampai juga monitoring, evaluasinya. Kemudian juga termasuk standar-standar pelaporannya harus terpenuhi," jelas Gus Ipul.
Tahun depan, Pemkot Pasuruan menargetkan nilai SAKIP A. "Sekarang kita berjuang dari B menuju A. Tetap kerja keras," ujarnya.
Untuk diketahui, penilaian SAKIP pemerintah daerah dibagi menjadi 7 kategori, yakni paling rendah D dengan rentang nilai 0-30. Kemudian kategori C untuk nilai 30-50, CC untuk nilai 50-60, B untuk nilai 60-70, BB untuk nilai 70-80, dan A untuk nilai 80-90. Adapun kategori tertinggi yaitu AA dengan hasil penilaian 90-100.
(dpe/iwd)