Bupati Mojokerto Larang Mobdin Pejabat Dipakai Mudik-Liburan Lebaran

Bupati Mojokerto Larang Mobdin Pejabat Dipakai Mudik-Liburan Lebaran

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Senin, 17 Apr 2023 19:17 WIB
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memarkirkan mobil dinas di rumah dinas.
Foto: dok. Enggran Eko Budianto/detikJatim
Mojokerto -

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melarang semua pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik maupun berlibur selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Tak sekadar melarang, Ikfina juga memberi contoh dengan memarkir mobdin di rumah dinasnya saat tidak digunakan untuk kepentingan dinas.

Larangan tersebut disampaikan Ikfina saat memimpin inspeksi dan apel mobdin di halaman kantornya pagi tadi. Sebanyak 58 mobdin berbagai merek diparkir di halaman kantor bupati.

Puluhan mobil pelat merah itu kendaraan dinas 29 kepala OPD dan Direktur RSUD, 10 kepala Bagian, 18 camat, serta Sekda. Didampingi Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Bupati Ikfina mengecek satu per satu kondisi mobdin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua kepala perangkat daerah tidak boleh memakai kendaraan dinas di luar kepentingan kedinasan, seperti untuk mudik atau berlibur selama cuti bersama 19-25 April 2023," kata Ikfina kepada wartawan di lokasi, Senin (17/4/2023).

Larangan tersebut, lanjut Ikfina, berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menpan RB nomor 7 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

Tak sekadar melarang, Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini juga memberi contoh kepada semua anak buahnya. Ia memarkir mobdinnya di rumah dinas Bupati Mojokerto ketika tidak digunakan untuk perjalanan dinas.

"Saya pun akan memarkir kendaraan yang setiap hari saya pakai di rumah dinas selama tidak saya gunakan untuk kepentingan kedinasan," tegasnya.

Larangan menggunakan mobdin selama cuti bersama lebaran, lanjut Ikfina, tidak berlaku bagi para pejabat Pemkab Mojokerto yang terlibat dalam Operasi Ketupat Semeru 2023 dan Satgas Pangan.

Antara lain 18 camat, Kepala DPRKP2, Kepala BPBD, Kepala Satpol PP, Kepala Dinkes, Direktur RSUD RA Basoeni dan RSUD Prof dr Soekandar, Kepala Disbudporapar, Kepala Disperindag, serta Kepala Dispari.

Menurutnya, 18 camat wajib bersiaga di wilayahnya masing-masing selama cuti lebaran. Selain kantor kecamatan menjadi posko mudik lebaran, mereka juga bertanggungjawab terhadap kondusivitas di wilayah masing-masing.

"Dispari dan Disperindag bersama stakeholder lainnya dalam Satgas Pangan harus tetap siaga selama libur lebaran terkait ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok," jelasnya.

Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini pun meminta semua pejabat menjaga komitmen dan integritas, serta melakukan pengawasan bersama. Sehingga mobdin benar-benar tidak digunakan di luar urusan kedinasan.

"Bagi yang bertugas harus tetap melaksanakan tugas. Maka hak anda menggunakan mobil dinas. Bagi yang tidak bertugas saya minta menjaga komitmen, menjaga integritas dan menjaga mobdin milik negara agar tetap aman," tandasnya.




(prf/ega)


Hide Ads