Sumur Resapan Dibangun di Kawasan NIP buat Konservasi Air-Cegah Banjir

Mojokerto

Sumur Resapan Dibangun di Kawasan NIP buat Konservasi Air-Cegah Banjir

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 12 Okt 2022 19:23 WIB
Bupati Mojokerto Cek Sumur Resapan
Foto: Diskominfo Pemkab Mojokerto
Mojokerto -

Sumur resapan air (SRA) dibangun di beberapa titik di wilayah Ngoro Industrial Park (NIP), Kabupaten Mojokerto. Drainase vertikal itu berfungsi untuk konservasi air sekaligus mengurangi risiko banjir yang berpotensi terjadi selama cuaca ekstrem.

Pembangunan SRA ditinjau langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati siang tadi, yaitu di halaman PT King Halim Jewelry, PT Sinosura Fat Chemistry Indonesia, PT Indo World Warehouse dan di PT Indonesia Tri Sembilan.

Ikfina didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Zaqqi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKPP) Rachmat Suharyono, Kepala Dinas PUPR Rinaldi Rizal Sabirin, serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Ngoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini mengatakan pembangunan SRA diatur dalam Perbup nomor 13 tahun 2015. Pasal 2 Perbup ini menjelaskan SRA atau drainase vertikal berfungsi menampung, menyimpan dan menambah cadangan air tanah.

Selain itu untuk mengendalikan aliran permukaan sebagai upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Sehingga ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, air tidak sampai meluber ke permukiman penduduk maupun jalan raya.

ADVERTISEMENT

"SRA ini salah satu teknik konservasi air berupa bangunan menyerupai sumur gali dengan kedalaman tertentu untuk menampung air hujan. Manfaatnya mengurangi aliran permukaan dan mempertahankan bahkan meninggikan air tanah," kata Ikfina, Rabu (12/10/2022).

Pembangunan drainase vertikal ini, lanjut Ikfina sudah memenuhi beberapa syarat teknis. Antara lain jauh dari tempat penampungan sampah dan septic tank, berjarak minimal 1 meter dari pondasi bangunan di sekitarnya, serta minimal 3 meter dari sumur air bersih.

"Untuk tanah berpasir maksimal dua meter di bawah permukaan air tanah dan kedalaman muka air tanah minimum 1,5 meter saat musim hujan. Permeabilitas atau kemampuan tanah menyerap air lebih dari atau sama dengan 20 persen," jelasnya.

Dari NIP, Ikfina lantas meninjau proyek perbaikan tanggul Sungai Avour Sumberwaru di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Peninggian tanggul ini untuk mencegah banjir akibat meluapnya air dari sungai selama musim hujan.

(ncm/ega)


Hide Ads