Dwi Bagus Martono (40) alias Tono, tersangka pembunuhan sadis Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4) di Kota Madiun buka suara. Ia memohon maaf dan menyesali perbuatannya.
Permohonan maaf Bagus itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Jatim, sebelum dibawa ke Kota Madiun untuk menjalani prarekonstruksi pada Selasa (27/10).
"Saya minta maaf buat keluarga dan masyarakat merasa bersalah dan menyesal," ujar Bagus kepada awak media di Mapolda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minta maaf kepada keluarga dan Ibu Harti (ibu kandung Dini). Minta maaf buat masyarakat juga. Saya khilaf," lanjutnya.
Usai jumpa pers, Bagus kemudian dibawa ke Kota Madiun untuk menjalani prarekontruksi mulai Dini dan anaknya di 3 lokasi berbeda. Rekonstruksi pertama di hotel Mataram Baru Jalan dr Soetomo, Kota Madiun berlangsung pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Dalam rekonstruksi di Hotel Mataram Baru itu awak media dilarang masuk ke dalam hotel sehingga hanya bisa memantau dari halaman. Selanjutnya Bagus melanjutkan rekonstruksi di rumah kosong kediaman almarhum orang tuanya di Jalan Doho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.
Bagus tampak dibawa masuk ke dalam rumah untuk memperagakan adegan saat mengeksekusi anak tirinya. Tuntas, Bagus kemudian dikelar ke untuk rekonstruksi di rumah pribadi Bagus di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.
Saat tiba di rumah yang biasanya dihuni istri sah itu pelaku mendapat teriakan dan hujatan dari ratusan warga yang sudah menunggu untuk melihatnya langsung. Dengan pengawalan ketat, Bagus langsung dibawa masuk ke rumah menuju pekarangan belakang rumah.
Di lokasi tungku tempat membakar jasad istri siri dan anaknya. Total adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini mencapai 38 adegan. Setelah rekonstruksi, Tim Polda Jatim bertemu istri sahnya, Marta.
Dalam video yang beredar, tampak Marta berbincang langsung tepat di depan muka Bagus dengan emosi. Bagus selanjutnya bersimpuh di kaki Marta dengan tangan masih terborgol meminta maaf.
Tak hanya itu, Bagus juga diberi kesempatan bertemu dengan keluarga Dini yakni ibu dan saudara perempuan Dini. Bagus tampak berbincang dengan ibu kandung Dini, bernama Harti (58).
Kepada awak media, Harti menuntut agar Bagus dihukum mati. Sebab perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa anak dan cucunya dengan Sadis. "Saya ingin pelaku dihukum mati," ujar Harti.
Harti mengaku hancur setelah melihat rangkaian prarekonstruksi langsung. Ia tak pernah menyangka anaknya tewas dan jasadnya hancur dibakar dan digiling oleh Bagus dengan keji.
"Saya hancur sehancurnya. Terhadap tersangka ibu minta dihukum seberatnya, hukuman mati," tegasnya lagi.
Harti menceritakan selama ini cucunya dirawatnya di Bogor. Namun kemudian cucunya itu ikut ibunya tinggal di Ponorogo. "Terakhir (ngabari) di Ponorogo (Dini) baru 4 bulan ikut di Ponorogo anaknya sebelumnya ikut saya sejak kecil," terang Harti.
Harti mengungkapkan, sebenarnya pihaknya tak setuju Dini dinikahi oleh Bagus. Sebab status pernikahannya siri dan Bagus masih memiliki istri yang sah. Namun ia menyebut saat itu Bagus bersikeras memaksa dan akhirnya tetap menikah pada 2023.
"Keluarga sebenarnya tidak mengizinkan pernikahan mereka," ujar Harti.
