Kasus pembunuhan sadis Dwi Bagus Martono (40) terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4) di Madiun akhirnya terungkap. Lalu bagaimana kronologi lengkap pembunuhan sadis tersebut?
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing menjelaskan, rangkaian peristiwa itu bermula saat Bagus dan Dini menginap di sebuah hotel di Kota Madiun.
"Waktu itu antara korban dengan pelaku mau ada acara ulang tahun anaknya. Makanya mereka melakukan menginap di hotel itu pada tanggal 19 September," ujar Roy di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari yang sama, istri sah Bagus meminta dijemput. Bagus kemudian beralasan kepada Dini bahwa mobilnya sedang rusak demi bisa menjemput istri sahnya.
"Nah, pada tanggal pada saat tanggal 19 itu juga istri sahnya ini minta dijemput ya dari luar sehingga dibuatlah alasan oleh si tersangka ini mobil dalam keadaan rusak kepada korban. Tanggal 19 itu juga korban mungkin cemburu itu bagaimana nelpon lagi ke tersangka 'kok saya dibiarin'," tutur Rou menirukan Dini.
Karena hal ini, Bagus dan Dini kemudian terlibat adu mulut keesokan harinya atau pada tanggal 20 September 2026. Bagus yang emosi lantas menghabisi Dini dengan dicekik di dalam kamar hotel tempat mereka menginap.
"Korban DH diduga meninggal dunia akibat perbuatan tersangka di salah satu hotel di Kota Madiun yaitu dilakukan dengan cara mencekik korban sampai meninggal dunia," kata Roy.
Jasad Dini selanjutnya dibungkus dengan sleeping bag hendak dibawa ke rumahnya untuk dihilangkan. Karena tak ingin ada saksi, Bagus selanjutnya juga mencekik anak Dini dan juga membawanya ke rumahnya.
Setiba di rumah, jenazah Dini dan anaknya kemudian hendak dihancurkan untuk menghilangkan jejak kejahatannya. Jenazah malang itu lantas dibakar, dimutilasi dan menggiling dengan alat-alat yang telah dibeli Bagus secara cash on delivery (CoD).
Selama menghancurkan jasad kedua korban, Bagus setidaknya membutuhkan waktu hingga 2 hari. Jenazah yang telah hancur-lebur itu kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai.
Usai menghabisi dan menghilangkan jasad, Bagus diketahui masih sempat berkomunikasi dengan keluarga Dini di Bogor. Bagus saat itu disebut polisi sempat berpura-pura ikut mencari dan melaporkan ke Polres Madiun pada 5 Oktober 2026.
"Jadi si korban selalu berkomunikasi dengan keluarganya yang ada di Bogor. Dan komunikasi ini intens. Artinya setiap saat dia selalu menginformasikan si korban ada di mana, bagaimana keadaannya, bagaimana kondisinya," terangnya.
"Namun komunikasi terakhir itu pada tanggal 20 September. Dari situ tidak ada lagi komunikasi antara korban dengan keluarganya yang ada di Bogor," imbuh Roy.
Laporan kehilangan itu selanjutnya ditindaklanjuti. Dari situ ditemukan ditemukan sejumlah kejanggalan hingga mengarah kepada Bagus. Sebab setelah laporan itu Bagus diketahui menghilang.
Setelah melakukan penyelidikan dengan menelusuri sejumlah petunjuk, termasuk informasi yang beredar di media sosial dan rekaman CCTV hotel. Tim Jatanras Polda Jatim akhirnya memburu Bagus dan menangkapnya di Jombang pada Minggu (25/10) saat sedang tidur.
Bagus lantas dikeler ke Polda Jatim dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Dini dan anaknya. Bagus kemudian diperiksa dan dilakukan rekonstruksi di sejumlah lokasi yang diduga menjadi TKP perbuatan biadabnya.
Bagus kini terancam dengan pasal pembunuhan berencana. Hal ini setelah penyidikan mengarah bahwa perbuatan luar biasa sadisnya Bagus itu sudah direncanakan.
"Terhadap tersangka, penyidik menerapkan pasal yang pertama yaitu pembunuhan berencana sebagaimana konstruksi hukum yang ditolerir penyidik diakibatkan oleh adanya korban yang meninggal dunia," tandas Roy.
