Dwi Bagus Martono (40) terduga pelaku pembunuhan sadis Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4) di Kota Madiun buka suara. Ia memohon maaf dan menyesali perbuatannya.
Permohonan maaf Bagus itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (27/10). Di sela-sela dikeler petugas itu, Bagus menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Dini dan masyarakat.
"Saya minta maaf buat keluarga dan masyarakat merasa bersalah dan menyesal," ujar Bagus kepada awak media di Mapolda Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minta maaf kepada keluarga dan Ibu Hartik (ibu kandung Dini). Minta maaf buat masyarakat juga. Saya khilaf," lanjutnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing mengatakan penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap tersangka.
"Terhadap tersangka, penyidik menerapkan pasal yang pertama yaitu pembunuhan berencana sebagaimana konstruksi hukum yang ditolerir penyidik diakibatkan oleh adanya korban yang meninggal dunia," kata Roy.
Sebelum Dwi Bagus ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis istri sirinya, Dini dan anaknya. Kasus ini terungkap berawal dari laporan hilangnya Dini dan anaknya sejak 20 September 2026.
Dalam informasi yang beredar, Dini disebut sempat bertengkar dengan suami sirinya di sebuah rumah makan ayam penyet di Ponorogo, Jawa Timur. Pertengkaran itu disebut melibatkan ponsel yang dibanting dan berujung pada dugaan Dini ditinggalkan di jalan.
Keluarga kemudian mencari keberadaan Dini dan anaknya selama lebih dari sebulan. Namun, penyelidikan polisi menemukan kejanggalan hingga mengarah kepada Dwi Bagus yang juga diketahui menghilang.
Namun Bagus kemudian ditangkap pada Minggu (25/10) di Kecamtan Gudo, Jombang. Dari penangkapan tersebut diketahui bahwa Dini dan anaknya tewas dibunuh oleh Bagus. Untuk menghilangkan jejak pembunuhannya, Bagus kemudian memutilasi, mmebakar dan menggiling jasad Dini dan anaknya.
"Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut," tutur Roy kepada awak media di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).
