Hubungan 3 Tahun Dwi Bagus dan Dini Berujung Pembunuhan Sadis

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 27 Okt 2026 09:16 WIB
Pengacara keluarga Dini, Ikbal Sermaf/Foto: Istimewa
Surabaya -

Dwi Bagus, pelaku pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGEF (4), disebut telah menjalin hubungan dengan korban selama sekitar tiga tahun. Keduanya menikah siri di Samarinda sebelum akhirnya tinggal bersama di wilayah Ponorogo, Jawa Timur.

Pengacara keluarga korban, Ikbal Sermaf mengatakan, hubungan Dwi Bagus dengan Dini telah diketahui keluarga korban. Bahkan, Dwi Bagus disebut pernah tinggal di rumah keluarga Dini di Bogor.

"Jadi korban dan pelaku ini sebenarnya sudah menjalin hubungan tiga tahun yang lalu ya. Dan setelah hubungan tiga tahun yang lalu itu dan mereka juga sempat menikah siri di Kota Samarinda," kata Ikbal kepada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).

Setelah menikah siri, Dwi Bagus mengajak Dini pindah ke Jawa Timur, tepatnya ke wilayah Ponorogo. Keduanya kemudian tinggal di sebuah kos atau homestay selama sekitar empat bulan.

Menurut Ikbal, Dini dan Dwi Bagus sempat menjalani hubungan yang dinilai berjalan seperti pasangan pada umumnya. Berdasarkan keterangan keluarga, pertengkaran besar maupun dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama hubungan mereka tidak diketahui.

"Kalau kita melihat pada dasar indikator bahwa kita mengklasifikasi sebenarnya aman-aman saja sebenarnya, ya kan. Sebenarnya masih aman saja, berjalan dengan baik," tuturnya.

Ikbal mengatakan, Dini juga mengetahui bahwa Dwi Bagus masih memiliki istri sah. Keluarga korban pun mengetahui status hubungan siri tersebut. Menurutnya, Dini berharap pernikahan mereka bisa disahkan secara negara melalui proses yang membutuhkan persetujuan pihak terkait.

"Keinginannya seperti itu, untuk bagaimana dari pernikahan siri ini mereka bisa juga melakukan pernikahan secara sah secara negara," katanya.

Meski telah menjalin hubungan selama tiga tahun, Ikbal menyebut Dini tidak memiliki kedekatan dengan keluarga Dwi Bagus.

Terkait motif pembunuhan, Ikbal menilai kecemburuan saja belum cukup menjelaskan rangkaian tindakan yang dilakukan tersangka.

"Kalau motivasi dia melakukan ini kan saya harus bisa melihat pada dasarnya memang kalau dasar cocok-cocok itu kan dasar yang umum, tapi kan kami belum menemukan terkait dengan orkestrasi sampai terjadi hal-hal pembunuhan yang cukup sadis dan kejam seperti ini," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, di Madiun terungkap setelah keduanya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Informasi hilangnya ibu dan anak itu sempat viral di media sosial. Keluarga mencurigai sejumlah kejanggalan, termasuk keterangan Dwi Bagus (40), suami siri Dini, yang disebut berubah-ubah mengenai lokasi pertengkaran mereka.

Keluarga juga menerima pesan yang mengatasnamakan Dini dan menyebut korban pergi ke Medan, tetapi mereka curiga pesan itu bukan dikirim langsung oleh Dini. Keluarga kemudian melaporkan hilangnya keduanya ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Polisi menelusuri laporan orang hilang tersebut dan menemukan kejanggalan yang mengarah kepada Dwi Bagus. Saat dicari ke rumah kerabat dan teman-temannya, tersangka tidak ditemukan.

Polisi kemudian mengamankan adik ipar dan istri sah Dwi Bagus di Surabaya untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan itu, polisi memperoleh informasi mengenai tempat persembunyian tersangka. Dwi Bagus akhirnya ditangkap di rumah temannya di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, pada Minggu (25/10/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing mengungkapkan Dwi Bagus diduga membunuh Dini terlebih dahulu di sebuah kamar hotel di Madiun, kemudian membunuh anaknya. Tersangka juga diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad kedua korban, memasukkannya ke mesin penggiling daging, lalu membakarnya kembali.



Simak Video "Video: Komplotan Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polda Jatim, Beraksi di 16 TKP"

(abq/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork