Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur memeriksa tungku yang diduga berkaitan dengan pembakaran jasad Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya AGF (4). Keduanya dibunuh dan dimutilasi oleh suami siri Dini, Dwi Bagus.
Tungku tersebut berada di belakang rumah yang dihuni pelaku di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Bangunan itu menyerupai cerobong dengan tinggi sekitar 2 meter dan terbuat dari bata ringan berwarna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan tungku dilakukan dalam rangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Jatanras dan Satreskrim Polres Madiun Kota. Petugas mengumpulkan bukti forensik untuk mengungkap kasus yang menewaskan ibu dan anak tersebut.
Polisi sendiri menemukan sisa jasad korban berupa tulang di dekat tungku pembakaran sampah.
"Hanya berupa tulang korban yang ditemukan di tungku," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun kota AKP Agus Riyadi kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Agus mengatakan polisi belum menemukan tengkorak kepala korban. Penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan.
Sementara itu, pelaku yang telah diamankan dibawa ke Polda Jatim di Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku masih di Surabaya (Polda)," tandas Agus.
