Polisi mengangkut sebuah mobil yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia 4 tahun. Mobil Suzuki Karimun berwarna silver bernopol AE 1198 RR itu sebelumnya terparkir di garasi rumah orang tua Dwi Bagus di Jalan Doho, Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
"Sudah dibawa tadi malam (mobil)," ujar Eko, warga Jalan Doho kepada detikJatim, Selasa (27/10/2026).
Menurut Eko, mobil tersebut diangkut menggunakan kendaraan besar oleh tim pada Senin (26/10) sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, ia tidak mengetahui ke mana mobil yang sebelumnya terparkir di garasi rumah tersebut dibawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak tahu saya dibawa kemana kendaraan saya tahu saat masih belum tutup warung ," tandas Eko.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi belum bisa memberikan konfirmasi terkait pengambilan mobil yang diduga menjadi barang bukti tersebut.
Pantauan di rumah orang tua Dwi Bagus di Jalan Doho, lokasi tampak sepi dan terpasang garis polisi.
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah orang tua Dwi Bagus di Jalan Doho. Polisi juga telah melakukan olah TKP di rumah Dwi Bagus di Jalan Kunir, yang berjarak sekitar 2 kilometer dari rumah orang tuanya.
Rumah di Jalan Kunir itu diduga menjadi lokasi Dwi Bagus menghilangkan jejak setelah membunuh Dini dan anaknya. Tersangka diduga membakar dan menggiling jasad kedua korban di lokasi tersebut.
Polisi masih mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya, termasuk menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
