Dua pelaku perampokan di Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember akhirnya ditangkap polisi. Kedua pelaku ditangkap tak lama setelah beraksi.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro mengatakan pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Resmob Poles Jember bersama Polsek jajaran dan Polres Bondowoso serta Jatanras Polda Jawa Timur.
"Alhamdulillah kita telah mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Toko Mas Murni. Yang alhamdulillah kita ungkap dalam kurun waktu kurang dari 1 kali 24 jam," kata Ario, Jumat (23/10/2026).
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial BBN dan DS. Dua pelaku tersebut ditangkap di wilayah Banyuwangi.
"Dia kabur dari wilayah Jember menggunakan travel tujuan ke Bali. Tadi malam, alhamdulillah dari hasil lidik lapangan beserta rekan-rekan jajaran sekalian, kita mampu membuntuti dan akhirnya mampu melakukan penangkapan di daerah Banyuwangi," ujarnya.
Ario mengungkapkan pelaku berinisial BBN berperan sebagai eksekutor pencurian sejumlah valuta asing (valas) di Toko Emas tersebut. Selain itu, BBN juga yang berupaya membacok korban dan sebagai otak kriminalnya. Sedangkan, untuk pelaku DS hanya membuntuti BBN saat melakukan perampokan.
Menurut Ario, motif perampokan tersebut didasari karena pelaku kepepet membayar utang kurang lebih sebanyak Rp80 juta.
"Nah, dia bingung bagaimana membayarnya. Akhirnya malam dia mengajak saudara DS untuk melakukan perampokan pagi hari di Toko Mas Murni," tuturnya.
Ada pun untuk barang bukti (BB), yang telah diamankan oleh polisi, yaitu 1 unit mobil Toyota Yaris tahun 2021, baju warna biru beserta celana coklat pendek milik pelaku, serta 1 buah pisau dapur.
Simak Video "Video: Bu Guru di OKU Selatan Ditusuk Pelajar SMP hingga Tewas "
(hil/abq)