Aksi perampokan bersenjata tajam menyasar Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Jember, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Selain melakukan perampokan, dua pelaku juga membacok pemilik toko emas, ibu dan anak.
Kedua pelaku yang berinisial BBN dan DS melakukan aksinya dengan menggunakan kendaraan mobil Toyota Yaris berwarna putih tahun 2021, dan menggunakan senjata tajam.
Ibu dan anak pemilik toko mengalami luka bacok yang cukup parah. Sang anak yang dikenal dengan nama Aliong mengalami luka bacok di bagian tangan, sedangkan ibunya mengalami luka bacok di bagian kepala. Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku membawa kabur yang berisi mata uang asing dan sejumlah dokumen penting. Kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta hingga Rp 700 juta. Panit Opsnal III Polsek Kaliwates, Iptu Devi Novita Puspita Sari mengatakan bahwa kerugian tersebut masih perkiraan sementara.
Saat melakukan aksi pelariannya, kedua pelaku bahkan nyaris menabrak rombongan siswa yang hendak menyeberang di depan Masjid Jami' Jember.
Baca juga: Lagi-lagi Toko Emas Murni Jember Kerampokan |
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Ario Senopati Joyonegoro mengatakan, penangkapan kasus pencurian ini berhasil diungkap dalam kurun waktu kurang dari 1 kali 24 jam, dengan bantuan tim gabungan dari Resmob Polres Jember bersama Polsek jajaran dan Polres Bondowoso serta Jatanras Polda Jawa Timur.
Ario juga mengungkapkan, pelaku berinisial BBN berperan sebagai eksekutor perampokan dan sebagai otak kriminalnya, sedangkan DS hanya membuntuti BBN saat melakukan aksinya.
Menurut Ario, motif pelaku melakukan aksinya karena pelaku kepepet membayar hutang kurang lebih sebesar Rp 80 juta. Barang bukti yang telah diamankan oleh polisi yaitu 1 unit mobil Toyota Yaris tahun 2021, baju warna biru serta celana coklat pendek milik pelaku, serta sebuah pisau dapur.
Sebelumnya pada November 2022, toko tersebut juga pernah menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku membawa kabur emas sekitar 2 kilogram dan uang tunai Rp 19 juta.
