Komnas PA Jatim Kawal Proses Hukum Bocah Difabel Tewas Di-Bully Teman

Komnas PA Jatim Kawal Proses Hukum Bocah Difabel Tewas Di-Bully Teman

Aprilia Devi - detikJatim
Senin, 19 Okt 2026 12:15 WIB
Ketua Komnas PA Jatim Febri Kurniawan.
Ketua Komnas PA Jatim Febri Kurniawan/Foto: Aprilia Devi/detikJatim
Surabaya -

Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Timur menyoroti pentingnya pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Hal itu menyusul kasus kematian seorang bocah difabel di Surabaya yang diduga melibatkan dua anak di bawah umur.

Ketua Komnas PA Jatim Febri Kurniawan menilai, peristiwa itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia mengatakan, perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga. Masyarakat dan lingkungan sekitar juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak mendapat perlindungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan kami kejadian ini semoga menjadi tanggung jawab bersama. Karena apa? Kejadian ini membuktikan tanggung jawab bukan tanggung jawab pelaku. Tapi juga keluarga, masyarakat, dan tentunya lingkungan sekitar," kata Febri, Senin (19/10/2026).

ADVERTISEMENT

Komnas PA Jatim juga akan melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dan keluarga anak yang diduga terlibat. Pendampingan tidak hanya ditujukan kepada anak, tetapi juga orang tua dan keluarga mereka.

Ia menegaskan, penanganan kasus ini perlu memperhatikan kondisi seluruh pihak yang terdampak, dengan tetap mengedepankan perlindungan anak.

"Kami juga akan melakukan pengawasan terkait dengan penegakan hukumnya, memberikan psikologis terhadap korban maupun pelaku dan tidak tertutup hanya pelaku saja, tetapi keluarga pelaku, orang tua dan orang tuanya pelaku," tegasnya.

Febri berharap, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, hingga lingkungan sekitar.

"Pada prinsipnya kami Komnas Perlindungan Anak akan segera melakukan evaluasi segera terjadi kejadian ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi dan asesmen dari lembaga sosial dalam pengusutan kematian bocah disabilitas Zulkarnain Abdil Aziz (10). Dua anak di bawah umur diduga terlibat sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

Polisi menegaskan proses penanganan masih berjalan, termasuk pendalaman peran masing-masing anak.

"Kami masih menunggu hasil dari Peksos atau kementerian dalam hal ini Lapsos (Lembaga Perlindungan Anak Sosial), termasuk juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bidlabfor Polda Jawa Timur," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan, Minggu (18/10/2026).

Zulkarnain Abdil Aziz (10), bocah penyandang disabilitas di Surabaya itu ditemukan dalam kondisi membiru dengan tali sepatu menjerat lehernya di depan rumah pada 12 September 2026 pukul 09.20 WIB.

Ayah korban, Selaras Abdul, menduga anaknya menjadi korban perundungan hingga meninggal dunia oleh dua anak tetangganya berusia 10 dan 8 tahun.

Zulkarnain ditemukan dalam kondisi membiru dan terjatuh dari kursi rodanya, ketika ibunya, Nurul Fadilah, baru pulang berjualan dari pasar. Saat itu, ia mendapati anak keduanya itu dalam kondisi mengenaskan di depan rumah mereka di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya.

"Saya di dalam, langsung kaget. Saya buka pintu, langsung saya ke depan sana," kata Laras, sapaan Selaras Abdul kepada detikJatim, Sabtu (17/10/2026).



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads