Tangis Selaras Abdul dan Nurul Fadilah tak terbendung usai kehilangan putra keduanya, Zulkarnain Abdil Aziz (10), yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan anak tetangga. Di balik duka itu, tersimpan perjuangan panjang keduanya merawat Zulkarnain sejak kecil hingga menjalani berbagai operasi.
Namun, setelah anak yang mereka rawat selama bertahun-tahun itu meninggal, keluarga masih harus menanti kepastian hukum. Dua anak tetangga berusia 10 dan 8 tahun diduga terlibat dalam peristiwa perundungan yang berujung pada kematian Zulkarnain.
Selaras mengaku hancur mengingat perjuangannya bersama sang istri dalam merawat Zulkarnain. Sejak kecil, putranya telah menjalani berbagai perawatan medis, mulai dari operasi jantung bocor hingga operasi katarak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama lima tahun, Nurul harus bolak-balik ke rumah sakit sambil menggendong anaknya untuk menjalani pengobatan. Selaras merasa terpukul karena setelah melalui berbagai perawatan hingga kondisi anaknya membaik, Zulkarnain justru meninggal dalam peristiwa yang diduga melibatkan anak-anak tetangganya.
"Mulai kecil dirawat, dicewoki (dicebokin), diadusi (dimandikan), dioperasikan. Berapa kali operasi jantung bocor, mata katarak, terus telur burungnya itu tidak pada tempatnya tapi di perutnya. Setelah sehat kok dibunuh. Sampai 5 tahun istri saya itu riwa-riwi rumah sakit sambil gendong," ujarnya sambil menangis.
Kesedihan Selaras kian terasa ketika melihat salah satu anak yang diduga terlibat, berinisial F (8), masih berkeliaran di sekitar tempat tinggalnya. Sementara itu, anak berinisial K (10) telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, tetapi tidak ditahan dan berada dalam pengasuhan orang tuanya sambil menunggu proses lanjutan.
"Remuk mbak hati saya lihat anak yang delapan tahun (F) itu tadi. Mondar mandir lewat saya Jumatan. Remuk hati saya. Kamu kok teganya kamu membunuh anak saya secara keji gitu loh," ungkap Selaras kepada detikJatim, Minggu (18/10/2026).
Orang Tua Anak yang Diduga Terlibat Datang Meminta Maaf
Sebelum kesaksian Selaras kembali mencuri perhatian, orang tua kedua anak yang diduga terlibat telah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf. Namun, pemberian yang dibawa salah satu orang tua berupa uang Rp 100 ribu ditolak Selaras. Orang tua lainnya datang membawa beras seberat 1 kilogram.
"Ya minta maaf gitu, yang satunya ngasih uang Rp 100 ribu. Tapi saya kembalikan lagi nggak mau. Ya saya kasihkan orang. Duit Rp 100 ribu seharga nyawa anak saya. Rp 100 ribu. Dan yang satunya minta maaf sambil ngasih beras 1 kilogram," kata Selaras saat ditemui detikJatim, Jumat (16/10/2026).
Selaras berharap kasus yang menimpa putranya mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak berwenang. Dia meminta kedua anak yang diduga terlibat tetap mendapat penanganan sesuai hukum sekaligus pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Harapan saya untuk pemerintah kota khususnya pemerintah Indonesia juga pejabat yang berwenang untuk membuat undang-undang perlindungan anak. Tolong kalau anak yang jahat jangan dilindungi, tetap kasih hukuman. Kasihan keluarga korban yang ditinggal," katanya.
Zulkarnain Ditemukan dengan Tali Sepatu Menjerat Leher
Zulkarnain ditemukan dalam kondisi membiru dengan tali sepatu menjerat lehernya di depan rumahnya di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.
Saat itu, Nurul baru pulang berjualan dari pasar dan mendapati putranya terjatuh dari kursi roda dalam kondisi mengenaskan. Selaras yang sedang berada di dalam rumah langsung bergegas keluar setelah mendengar teriakan istrinya.
"Saya di dalam, langsung kaget. Saya buka pintu, langsung saya ke depan sana," kata Selaras kepada detikJatim, Sabtu (17/10/2026).
Selaras kemudian melepaskan tali yang menjerat leher anaknya dan meminta bantuan warga untuk membawa Zulkarnain ke RSUD Eka Candrarini. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Setelah itu, keluarga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Selaras mendapati dua anak tetangganya berinisial K (10) dan F (8) memasuki gang menuju rumahnya pada pagi hari sebelum Zulkarnain ditemukan dalam kondisi kritis.
Keluarga menduga kedua anak itu terlibat dalam peristiwa tersebut. Selaras juga mengaku menduga Zulkarnain pernah mengalami perundungan sebelumnya karena sekitar sepekan sebelum kejadian, ia menemukan tali tampar dikalungkan di pundak anaknya.
Polisi Menunggu Hasil Pemeriksaan Psikologi dan Asesmen Sosial
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban dan kedua anak yang diduga terlibat. Pemeriksaan anak dilakukan dengan pendampingan orang tua, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Surabaya, serta penasihat hukum sesuai tahapan pemeriksaan.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, melakukan gelar penetapan anak pada 16 September, serta menggelar rekonstruksi pada 2 Oktober 2026. Sampel darah dan lambung korban juga dikirim ke Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan toksikologi.
Namun, hingga Minggu (18/10/2026), polisi masih menunggu hasil asesmen pekerja sosial atau lembaga sosial serta pemeriksaan psikologi dari Bidlabfor Polda Jatim. Pemeriksaan psikologi terhadap salah satu anak yang dijadwalkan pada 7 Oktober belum terlaksana karena anak tersebut belum bisa hadir.
"Kami masih menunggu hasil dari Peksos atau kementerian dalam hal ini Lapsos (Lembaga Perlindungan Anak Sosial), termasuk juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bidlabfor Polda Jawa Timur," ujar Luthfie.
Luthfie menjelaskan, anak yang berusia 10 tahun saat ini berada dalam pengasuhan orang tuanya sambil menunggu rapat pengambilan keputusan bersama. Penanganan anak yang belum berusia 12 tahun mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Rapat akan dilakukan setelah hasil asesmen sosial dan pemeriksaan psikologi diterima. Penyidik, Bapas, dan pekerja sosial akan menentukan langkah pembinaan selanjutnya dengan melibatkan keluarga korban, keluarga anak, serta DP3A Kota Surabaya.
Sementara itu, peran anak berinisial F masih didalami melalui pemeriksaan saksi dan pemeriksaan psikologi klinis dengan berkoordinasi bersama ahli. Polisi juga menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi mengenai pentingnya pengawasan anak oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah setempat.
