Orang tua (ortu) dua anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan terhadap Zulkarnain, bocah difabel di Surabaya yang meninggal dunia, mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf. Mereka memberikan uang Rp 100 ribu dan beras 1 kilogram.
Namun, ayah korban, Selaras Abdul, menolak pemberian tersebut karena menilai tak sebanding dengan kehilangan putranya.
"Ya minta maaf gitu, yang satunya ngasih uang Rp 100 ribu. Tapi saya kembalikan lagi nggak mau. Ya saya kasihkan orang. Duit Rp 100 ribu seharga nyawa anak saya. Rp 100 ribu. Dan yang satunya minta maaf sambil ngasih beras 1 kilogram," kata Selaras saat ditemui detikJatim, Jumat (16/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemui, Selaras tampak masih dirundung kesedihan. Matanya berkaca-kaca tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kejadian yang menimpa putra keduanya. Sementara istrinya hanya terdiam dengan wajah sedih. Ia kembali mengingat perjuangannya dan sang istri saat merawat anaknya.
Ia menceritakan, anaknya sejak kecil telah menjalani berbagai perawatan medis dan selama lima tahun istrinya harus bolak-balik ke rumah sakit sambil menggendong anak mereka untuk menjalani pengobatan. Setelah anaknya sehat, ia merasa terpukul karena anaknya justru meninggal akibat peristiwa tersebut.
"Mulai kecil dirawat, dicewoki (dicebokin), diadusi (dimandikan), dioperasikan. Berapa kali operasi jantung bocor, mata katarak, terus telur burungnya itu tidak pada tempatnya tapi di perutnya. Setelah sehat kok dibunuh. Sampai 5 tahun istri saya itu riwa-riwi rumah sakit sambil gendong," ujarnya sambil menangis.
Selaras berharap, pemerintah kota, pemerintah pusat, serta pejabat berwenang yang terlibat dalam penyusunan undang-undang perlindungan anak, dapat memberikan perhatian serius pada kasus ini.
Meskipun pelaku masih di bawah umur, Selaras berharap keduanya bisa mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya sesuai hukum yang berlaku. Hal ini untuk memberi keadilan bagi keluarga korban.
"Harapan saya untuk pemerintah kota khususnya pemerintah Indonesia juga pejabat yang berwenang untuk membuat undang-undang perlindungan anak. Tolong kalau anak yang jahat jangan dilindungi, tetap kasih hukuman. Kasihan keluarga korban yang ditinggal," katanya.
Selain itu, ia juga meminta agar anak yang terlibat dalam kasus tersebut mendapatkan pembinaan. Agar, mereka tak mengulangi perbuatannya saat keduanya kembali ke masyarakat,
"Tolong dibina, dididik sampai dewasa. Setelah dewasa kalau dia sekiranya pantas untuk dikembalikan ke masyarakat monggo silakan kembalikan ke masyarakat," katanya.
Selaras khawatir, tanpa pembinaan yang tepat, kedua anak tersebut berpotensi melakukan tindak kejahatan saat dewasa.
"Kami ini hancur mbak melihat anak-anak itu masih bebas berkeliaran. Saya takutnya kalau nggak dibina, nggak dididik takutnya tambah umur, tambah umur kedua anak ini jadi penjahat," jelasnya.
Sebelumnya, Zulkarnain ditemukan dalam kondisi membiru dengan tali sepatu menjerat lehernya di depan rumahnya di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.
Ayah korban, Selaras Abdul, menduga anaknya menjadi korban perundungan oleh dua anak tetangganya berinisial K (10) dan F (8). Keluarga menduga keduanya mengetahui kejadian yang menimpa Zulkarnain setelah melihat rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.
Keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi untuk mengungkap penyebab pasti kematian Zulkarnain dan peran anak-anak yang diduga terlibat.
Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari sebelumnya membenarkan laporan tersebut telah diterima dan saat ini masuk tahap penyidikan.
"Sudah kita proses (laporannya)," kata Melatisari saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (17/10/2026).
"Kita tangani, proses penyidikan," imbuhnya.
