Seorang bocah penyandang disabilitas di Surabaya meninggal dunia karena diduga jadi korban bully atau perundungan. Mirisya, pelaku perundungan tetangga korban yang masih berusia 10 dan 8 tahun.
Cerita tragis meninggalnya korban sempat viral di media sosial. Dalam video, kedua orang tua korban menceritakan bagaimana anaknya meninggal dan minta diviralkan agar ada keadilan.
detikJatim melakukan penelusuran, kejadian keji itu terjadi di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya. Korban diketahui bernama Zulkarnain Abdil Aziz (10) anak kedua dari pasangan suami istri Selaras Abdul dan Nurul Fadilah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang karib disapa Laras itu menyebut kejadian tragis yang menimpa anaknya terjadi pada 12 September 2026 di depan rumah. Saat itu sekitar pukul 09.20 WIB, istrinya pulang jualan dari pasar mendapati korban dalam kondisi membiru serta terjatuh dari kursi rodanya.
Laras yang tengah tertidur seketika terbangun karena istrinya berteriak histeris. "Saya di dalam, langsung kaget. Saya buka pintu, langsung saya ke depan sana," kata Laras kepada detikJatim, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Laras, selain wajah membiru, sebuah tali sepatu juga ditemukan menjerat leher anaknya yang mengalami keterbatasan itu. Tali itu kemudian dilepas oleh laras.
"Habis itu saya ambil tali sepatunya. Saya kendorin," katanya.
Karena masih bernapas, Laras kemudian meminta bantuan warga dan membawa anaknya ke RSUD Eka Candrarini. Namun, nasib bertakat lain, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Penasaran dengan kematian anaknya, Laras kemudian mengecek CCTV yang ada di jalan. Dari situ diketahui ada dua anak tetangganya berinisial K (10) dan F (8) di depan gang menuju rumahnya.
"Pukul 08.15 WIB pagi itu tanggal 12 September, kedua anak ini masuk," ujar Laras.
"Mereka anak kampung sini, yang satu, satu gang dengan saya, satunya lagi gang sebelah," imbuhnya.
Dari rekaman tersebut Laras menyimpulkan bahwa kedua anaknya meninggal diduga dianiaya oleh kedua anak tetangganya itu. Ia sempat menanyakan dugaan kedua anak tetangganya, namun orang tua saling melempar tanggung jawab.
"Yang F ini ibunya ngaku ke saya, F ini cuma diajak sama K. Tapi orang tuanya K ngomong sama saya, K ini diajak sama F," tuturnya.
Dugaan Laras ke kedua anak tetanggnya itu bukan tanpa alasan. Sebab mereka kerap mengganggu dan membully anaknya. Keduanya bahkan pernah mengalungkan tali tampar di pundak anaknya yang mengalami keterbatasan itu.
"Seminggu sebelumnya ada tampar di pundak anak saya, pundaknya itu dikalungkan tampar, saya tanya dapat dari mana, tapi anak saya tidak bisa ngomong, pengeliihatannya juga tidak jelas," tutur Laras.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada hari itu. Satu anak berinisial K lalu ditetapkan jadi tersangka, sementara pelaku F tidak bisa ditetapkan karena masih berusia 8 tahun.
"Mereka sudah diproses. Cuma memang tidak bisa dipidana karena di bawah umur menurut UU. Sudah dijadikan tersangka yang umur 10 tahun dan masih menunggu proses rehabilitasi dari Dinsos," ujar Laras.
Namun Laras menduga pelaku F tidak ditetapkan tersangka karena anak asuh RT setempat. Untuk itu, ia tetap meminta keadilan atas kematian anaknya itu.
"Saya menuntut kedua pelaku kalau bisa dibina sampai dewasa, sampai dia bisa mengerti mana yang hak dan batil, mana yang baik dan jelek agar tidak merugikan orang lain, jangan cuma satu anak," tegas Laras.
Laras juga menyebut ada kejanggalan dalam proses autopsi anaknya. Ia mengaku hingga ini tak mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai hasil visum jenazah anaknya.
Padahal saat ditemukan, anaknya dalam kondisi sekarat dengan wajah membiru serta jerat tali sepatu di lehernya. Tak hanya itu, mulut anaknya juga dijejali sabun colek hingga daun lamtoro.
Namun hingga kini, ia tak pernah mendapat laporan pasti soal penyebab kematian anaknya. "Enggak dikasih tahu secara detail. Hasilnya itu kan habis dijerat pakai tali sepatu, dijejali sabun colek, terus ditaburi lantoro," tandas Laras.
