Bejat Pria di Jember Diduga Cabuli Adik Ipar

Bejat Pria di Jember Diduga Cabuli Adik Ipar

Yakub Mulyono - detikJatim
Rabu, 14 Okt 2026 18:45 WIB
Polisi menangkap pelaku dugaan pencabulan adik ipar di Jember
Polisi menangkap pelaku dugaan pencabulan adik ipar di Jember (Foto: Istimewa)
Jember -

Seorang pria berinisial P di Kecamatan Sumbersari, Jember, ditangkap polisi usai diduga mencabuli adik iparnya sendiri. Aksi tersebut dilakukan pelaku saat korban sedang berbaring santai di dalam kamar.

Kapolsek Sumbersari AKP Heri Supadmo membenarkan adanya peristiwa dugaan tindak pidana pencabulan di wilayah hukumnya tersebut. Pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari pengurus RT setempat.

"Kami telah mengamankan tersangka P di Polsek Sumbersari untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut," katanya, Rabu (14/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, peristiwa penganiayaan seksual tersebut terjadi pada Minggu (11/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban saat itu sedang bermain handphone di kamarnya yang berlokasi di Jalan Koptu Barlian, Kelurahan Antirogo, Sumbersari.

Tiba-tiba pelaku P masuk ke dalam kamar dan langsung berbaring di samping korban secara paksa. Pelaku kemudian langsung memeluk serta melakukan aksi penyerangan fisik terhadap korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku memeluk, menciumi, hingga menindih tubuh korban yang saat itu sedang berada di atas kasur. Pelaku juga membungkam mulut korban menggunakan tangan kirinya agar tidak berteriak," ujarnya.

Aksi bejat pelaku terus berlanjut dengan melepas pakaian korban secara paksa di dalam kamar tersebut. Korban berusaha keras melawan tindakan kakak iparnya dengan menahan gerakan kakinya.

"Tersangka melakukan tindakan asusila secara paksa meskipun korban terus berusaha memberontak dan meloloskan diri. Setelah aksi tersebut, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun," paparnya.

Setelah berhasil meloloskan diri, korban yang ketakutan langsung berlari menuju rumah kakeknya untuk berlindung. Di sana, korban menghubungi kakak kandungnya dan menceritakan seluruh peristiwa trauma yang baru saja dialaminya.

Mendengar laporan tersebut, keluarga korban bersama Ketua RT setempat langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Petugas piket Polsek Sumbersari kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Pihak keluarga bersama Ketua RT setempat langsung menghubungi Polsek Sumbersari begitu mendengar pengakuan dari korban. Anggota kami dengan cepat mendatangi lokasi dan langsung membawa tersangka ke mapolsek," tandasnya.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads