Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim memberi atensi kasus Eks Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 18 Kota Malang yang menampar para siswanya. Tak hanya itu, polisi juga memberi pendampingn pada para korban.
Dirreskrimum PPA-PPO Polda Jatim Kombes Ganis Setyaningrum mengatakan pihaknya bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengunjungi para korban dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial setempat, Sabtu (26/9/2026). Menurut dia, hal tersebut untuk memastikan penanganan berjalan optimal.
"Kami hadir untuk memastikan adik-adik korban kekerasan mendapatkan pendampingan dan pemulihan terbaik agar mereka tetap mau bersekolah," kata Ganis, Senin (28/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mmenurutnya, kunjungan lintas instansi tersebut difokuskan pada pemberian dukungan moral dan pemulihan trauma bagi para siswa, termasuk salah satu korban yang merupakan siswa inklusi.
Selain fokus pada pemulihan korban, polisi juga tengah mengidentifikasi potensi adanya korban lain di sekolah tersebut. Berdasarkan data awal, terdapat siswa yang dilaporkan mengalami luka lebam.
Kendati demikian, polisi belum menyimpulkan jumlah total korban karena pemeriksaan masih berjalan. Ganis juga mengimbau mengimbau masyarakat untuk bersuara melalui gerakan Raise and Speak Up demi memutus rantai kekerasan pada anak dan perempuan.
"Jangan takut melapor agar kami bisa memberikan perlindungan maksimal," ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk melakukan visum medis kepada korban.
Pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah selaku pihak terlapor juga akan segera dijadwalkan sesuai prosedur hukum.
"Semua keterangan dan bukti yang diperoleh akan kami analisis secara mendalam untuk menerapkan pasal perlindungan anak maupun KUHP secara tepat," tandas Khusnul.
