Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di Kabupaten Banyuwangi kian mengkhawatirkan. Tak hanya menyasar berbagai tingkatan usia hingga anak sekolah dasar (SD) dan menengah (SMP), jaringan narkoba di wilayah ujung timur Pulau Jawa ini juga ditengarai memobilisasi lingkaran internal keluarga untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rofiq Ripto Himawan membeberkan bahwa peredaran narkotika kini bersifat sangat masif tanpa memandang latar belakang sosial maupun usia. Pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa obat keras berbahaya mulai dijajakan secara terbuka kepada anak-anak usia sekolah.
"Variatif sekali. Kalau yang obat keras berbahaya itu rata-rata adalah anak-anak SMP, SD. Bayangin, menyedihkan. Ini terjadi di seluruh linier, seluruh kelas sosial, seluruh usia," ungkap Rofiq, Selasa (1/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rofiq menilai lokasi peredaran kini kian merata hingga menyusup ke lingkungan lembaga pendidikan dan tempat-tempat pembinaan moral. Para mafia narkoba dinilai hanya fokus mencari keuntungan tanpa memedulikan masa depan generasi muda.
"Di dalam otak mereka itu tidak melihat bahwa generasi itu adalah aset bangsa, tapi adalah pasar supaya mereka bisa menjajakan barang-barang setan ini," tegasnya.
Pergeseran Moral: Warga Anggap Transaksi Narkoba Hal Biasa
Kondisi keprihatinan ini diperparah dengan sikap pembiaran dari sebagian lingkungan masyarakat. Rofiq menceritakan fakta mengejutkan saat jajarannya melakukan penggerebekan di salah satu tempat kejadian perkara (TKP), di mana praktik jual beli narkoba dianggap sebagai aktivitas yang wajar oleh warga sekitar.
"Ada salah satu TKP yang kami hadir di situ, level keluarga sudah merasa itu hal biasa, RT-nya biasa, RW-nya biasa. Orang ini ditangkap juga katanya sudah biasa ditangkap," tuturnya.
Bahkan, dalam proses penangkapan yang berlangsung kurang dari 15 menit, calon pembeli tetap berdatangan tanpa rasa takut seolah-olah hendak membeli barang konsumsi harian.
"Bahkan ketika anggota saya ada di situ, tidak lebih dari 15 menit, lingkungan kanan-kiri tidak ngerasa bahwa ada penangkapan oleh polisi dan pembeli itu masih datang saja seperti mau beli permen. Tidak sampai 10 menit, ada hampir 20 orang masuk mau beli. Ini ada sesuatu yang bermasalah secara etika, struktur berpikir tentang salah dan benar," ujar Rofiq.
Manfaatkan Jaringan Keluarga dan Pasokan Lintas Provinsi
Rofiq menegaskan adanya pergeseran nilai moral ketika aktivitas peredaran narkoba dianggap wajar oleh keluarga karena alasan mata pencaharian. Rasa percaya (trust) sengaja dibangun para pelaku di dalam internal keluarga untuk memperlancar distribusi.
"Kalau keluarga sudah ngerasa bahwa ini adalah sesuatu yang layak diperjuangkan karena menjadi mata pencaharian, ini naudzubillah tsumma naudzubillah. Dan ini fakta yang terjadi di pengungkapan-pengungkapan kasus ini," kata Rofiq.
"Berarti etika dan adab tentang salah dan benar di keluarga itu sudah tidak berlaku. Seolah-olah ini sesuatu yang wajar-wajar saja," tambahnya.
Mengenai asal usul barang bukti, Polresta Banyuwangi mengidentifikasi bahwa pasokan narkoba tersebut berasal dari berbagai tingkatan jaringan, mulai dari lintas kota, lintas provinsi, hingga berpotensi melibatkan jaringan internasional. Dari total 2 kilogram lebih sabu yang berhasil disita, Polresta Banyuwangi mengkalkulasi telah menyelamatkan sekitar 6.000 lebih jiwa generasi muda dari bahaya narkoba.
