Banyuwangi Resmikan Saka Anti Narkoba, Bidik Generasi Muda

Banyuwangi Resmikan Saka Anti Narkoba, Bidik Generasi Muda

Eka Rimawati - detikJatim
Selasa, 28 Jul 2026 18:30 WIB
Saka Anti Narkoba, diresmikan di Banyuwangi
Saka Anti Narkoba, diresmikan di Banyuwangi/Foto: Istimewa
Banyuwangi -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan membentuk Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba. Program ini diharapkan menjadi benteng bagi generasi muda dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pembentukan Saka Anti Narkoba ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wakil Bupati Banyuwangi sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyuwangi Mujiono, dan Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Rachmat Kurniawan di Kantor Kwarcab Pramuka Banyuwangi, Selasa (28/7/2026).

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan generasi muda. Melalui Saka Anti Narkoba, anggota Pramuka akan dibekali pengetahuan, kapasitas, serta peran sebagai agent of change untuk mengedukasi teman sebaya mengenai bahaya narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengatakan, ancaman narkotika menjadi persoalan serius yang harus dihadapi secara bersama-sama karena menyasar kelompok usia produktif, termasuk para pelajar.

"Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan musuh nyata bangsa. Sasaran mereka adalah generasi muda, usia produktif, termasuk anak-anak kita yang aktif di gugus depan Pramuka. Karena itu, kita wajib memeranginya secara masif," tegas Mujiono.

ADVERTISEMENT

Mujiono juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah, hingga sektor perbankan, untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan. Ia mendorong materi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) disisipkan dalam berbagai kegiatan masyarakat, seperti pengajian, pondok pesantren, hingga lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Rachmat Kurniawan menegaskan pembentukan Saka Anti Narkoba merupakan strategi penting di sektor pencegahan. Menurutnya, penanganan persoalan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

"Sebagaimana semangat 'Tandang Bareng' yang menjadi ciri khas Banyuwangi, sinergi ini adalah komitmen nyata untuk mewujudkan Bumi Blambangan yang bersih dan terbebas dari ancaman narkoba," pungkas Rachmat.

Melalui kerja sama tersebut, BNNK Banyuwangi dan Kwarcab Gerakan Pramuka Banyuwangi berharap Saka Anti Narkoba dapat menjadi wadah pembinaan generasi muda yang tidak hanya memahami bahaya narkotika, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads