Kata Kapolresta Malang Kota soal Pengungkapan Narkoba Jenis Permen

Kata Kapolresta Malang Kota soal Pengungkapan Narkoba Jenis Permen

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 26 Agu 2026 20:53 WIB
Kapolresta Malang Kota Kombes Danang Setiyo Pambudi Soekarno
Kapolresta Malang Kota Kombes Danang Setiyo Pambudi Soekarno. (Foto: Istimewa)
Malang -

Polresta Malang Kota akan meningkatkan kewaspadaan terkait segala bentuk peredaran narkotika. Langkah ini menyusul pengungkapan permen narkoba oleh Bareskrim Polri di wilayah Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Danang Setiyo Pambudi menyatakan bahwa saat ini narkotika banyak diedarkan dengan segala bentuk bahkan disalahgunakan untuk bisa diedarkan dengan berbagai modus seperti melalui makanan, minuman, rokok dan terakhir permen.

"Sebenarnya ini bukan hal yang baru, dulu juga ada beberapa yang lewat cake. Bentuknya macam-macam, dan ini yang harus kita waspadai terus," ungkap Danang kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kapolresta, Kota Malang memiliki modal kuat sebagai kota berkembang, karena selama ini menjadi kota pendidikan dan wisata harus dijaga dari pengaruh luar dengan peran serta berbagai pihak.

"Pengaruh-pengaruh dari luar ini yang harus kita menangkal bersama. Untuk itu, perlu peran serta dari seluruh masyarakat di Kota Malang untuk menjaga Kota Malang bebas dari narkoba dan bebas dari pengaruh-pengaruh negatif, termasuk upaya-upaya melakukan kejahatan di Kota Malang," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Kewaspadaan tersebut juga menjadi perhatian menjelang kedatangan mahasiswa baru di Kota Malang. Pihaknya berharap semakin beragamnya modus peredaran narkotika tidak dimanfaatkan untuk menyasar kelompok mahasiswa.

"Kami sangat berharap mudah-mudahan tidak ada," tambahnya.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga memperkuat sinergi dengan BNN Kota Malang, elemen masyarakat, sekolah, hingga Pemkot Malang.

Dengan kolaborasi yang solid diharapkan bisa mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru yang digunakan pelaku.

"Kami bersama-sama bersinergi dengan BNN, elemen masyarakat, sekolah dan Pemkot Malang untuk menjaga Kota Malang bebas dari peredaran gelap narkotika," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri membongkar peredaran permen yang mengandung narkotika jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC) di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Polisi turut menangkap seorang tersangka bernama Abram Jetro Endiera.

Peristiwa ini bermula pada Selasa (18/8/2026), ketika Tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari Bea Cukai Pasar Baru terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Inggris ke Indonesia. Penerima paket tersebut tercatat berinisial SH di Malang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.

"Paket tersebut berisi tiga pouch dengan merek AI yang masing-masing berisikan 10 permen candy. Setelah dilakukan pengecekan laboratorium oleh Bea Cukai, diketahui bahwa permen candy tersebut mengandung bahan narkotika golongan I jenis delta-9-tetrahydrocannabinol," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads