Dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah karyawan restoran Korea di Surabaya disebut berlangsung dengan modus yang serupa. Para korban mengaku dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol, kemudian mendapat tindakan seksual tanpa persetujuan dan tekanan dari pemilik restoran berinisial SSY (64).
Sejauh ini, dua korban telah resmi melaporkan SSY ke Polrestabes Surabaya. Keduanya yakni mantan karyawan restoran, MAD (28), dan asisten rumah tangga (ART) berinisial SUF (24).
Selain dua korban yang telah melapor, kuasa hukum korban, Vena Naftalia menyebut, ada tiga orang lain yang mengaku mengalami dugaan tindakan serupa. Mereka menghubungi Vena melalui media sosial dan menceritakan pengalaman masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau dibilang sebenarnya (korbannya) banyak. Ada beberapa yang DM (menghubungi) itu menyatakan modusnya sama. Diajak minum (alkohol), terus ditekan-tekan, terus kalau enggak mau atau berontak langsung dipecat," ungkap Vena saat dihubungi detikJatim, Jumat (21/8/2026).
Vena mengatakan, para korban yang menghubunginya memiliki latar belakang berbeda. Ada yang pernah menjadi karyawan, asisten pribadi, hingga penerjemah SSY.
"(Korban) ART itu kerja di rumah. Tapi banyak korban-korbannya itu malah yang melapor itu adalah justru pegawai-pegawainya dulu. Ada yang personal asistennya, ada yang dulu jadi penerjemahnya," tuturnya.
Modus Diduga Berulang
Salah satu korban, MAD, mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual berulang kali selama beberapa bulan. Peristiwa pertama yang dia laporkan terjadi pada 12 Maret 2026.
Saat itu, MAD yang bekerja sebagai sekretaris restoran mengaku sedang berada di restoran yang tutup. SSY disebut kedatangan seorang teman sesama warga Korea yang tinggal di Jember. Mereka kemudian mengonsumsi minuman beralkohol.
MAD mengaku dicekoki minuman hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tersebut, dia dibawa SSY ke sebuah hotel.
"Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam, sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran," ujar MAD.
MAD mengaku semula mengira dirinya akan diantar pulang ke kos. Namun, dia justru dibawa ke hotel menggunakan mobil milik teman SSY.
"Dengan tanpa ada rasa curiga, karena memang sebelumnya tidak pernah terjadi hal apapun pada saya, saya ikut dia pakai mobil temannya itu. Mobilnya dia ditinggal di resto," ungkapnya.
MAD juga mengaku mendapat ancaman terkait pekerjaan, gaji, hingga keluarganya.
"Dia marah mengancam pecat saya, gaji tidak dikeluarkan, keluarga diancam mau dikirimi tukang pukul. Karena kondisi saya dibawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu," bebernya.
Diduga Terjadi Berulang
Dugaan kekerasan seksual itu disebut tidak berhenti pada kejadian pertama. MAD mengaku kembali mendapat tekanan ketika berada di restoran maupun saat berada di rumah SSY.
Pada 21 Mei 2026, MAD mengaku diminta tinggal di rumah SSY di kawasan Wiyung. Dia menyebut tindakan serupa kembali terjadi setelah berada di rumah tersebut.
"Di dalam ruangan itu ada satu bilik kamar, di situ (sering terjadi pelecehan). Dengan ancaman yang sama. Saya takut. Lalu pada 21 Mei 2026, dia kembali mengancam saya dengan ancaman yang sama, agar mau tinggal di rumahnya. Waktu itu dia bilang kalau di sana ada ARTnya," ungkap dia.
MAD kembali menyebut dirinya diberi minuman beralkohol sebelum dugaan kekerasan seksual terjadi.
"Modusnya sama, memberi saya banyak minuman beralkohol. Saya ketakutan. Takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman," terangnya.
SSY kemudian pergi ke Korea pada 21 Mei hingga 2 Juni 2026. Namun, menurut MAD, tekanan masih diterimanya melalui pesan selama SSY berada di luar Indonesia.
"Saya sempat agak lega pada 21 Mei sampai 2 Juni pelaku meninggalkan Indonesia dan pergi ke Korea. Waktu dia di Korea, kalau saya belum pulang itu langsung di chat ditanya dimana. Kalau gak cepet pulang keluarga saya mau dikirimi tukang pukul," ceritanya.
Setelah SSY kembali ke Indonesia pada 2 Juni, MAD mengaku dugaan kekerasan seksual kembali terjadi hingga Juli.
Pada 27 Juli, MAD mengaku mulai berani menolak. Sehari kemudian, keduanya terlibat pertengkaran.
"Lalu tanggal 27 Juli, dia mau melakukan hal yang sama, tapi saya berani melawan, saya tolak. Tanggal 28 saya kembali dicekoki minuman keras. Saya kemudian pura-pura mabuk, saya marah-marah. Akhirnya saya bertengkar sama dia," ujarnya.
Korban Minta Pertolongan
Setelah pertengkaran tersebut, MAD mengaku meminta bantuan pengelola restoran. Dia menghubungi manajer karena merasa tidak sanggup menghadapi situasi yang dialaminya.
"Waktu di kamar, kemudian saya telpon manager resto. Saya minta tolong karena saya sudah gak kuat diginikan. Mereka belum tau kalau saya disetubuhi berkali-kali. Akhirnya 3 orang datang, kunci pintu utama dan gerbang saya minta tolong ambilin ke ART," bebernya.
Tiga orang kemudian datang ke lokasi dan meminta kunci kepada SUF yang berada di rumah tersebut. Kunci itu kemudian dilempar melalui jendela sehingga pintu dan gerbang dapat dibuka.
SUF yang merupakan ART SSY juga disebut menjadi korban dugaan kekerasan seksual. Dia kemudian turut melaporkan SSY kepada polisi.
"Mereka masuk, gedor kamar (pelaku), pelaku keluar dan kayaknya masih mabuk. Terus saya dan ART diambil dan diselamatkan," tutur MAD.
Dua Korban Resmi Lapor Polisi
Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Surabaya. Laporan MAD teregister dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Juli 2026.
Sementara laporan SUF tercatat dengan nomor LP/B/1613/VIII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 6 Agustus 2026.
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari membenarkan kedua laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Proses njeh (ya)," ujar Melatisari saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (21/8/2026).
Vena mengatakan masih ada sejumlah orang yang menghubunginya dan mengaku mengalami dugaan tindakan serupa. Namun, mereka belum semuanya berani membuat laporan resmi.
Menurut Vena, tiga korban lain memilih tidak melapor karena sudah tinggal di luar pulau dan ingin melanjutkan kehidupan.
"Satu mereka alasannya karena sudah tinggal di luar pulau. Kedua, mereka ingin menutup lembaran lama itu dan sudah berjalan dengan lembaran baru," ungkap Vena kepada detikJatim, Sabtu (22/8/2026).
Selain persoalan jarak, kondisi ekonomi juga menjadi pertimbangan. Para korban disebut harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Untuk melakukan LP itu perlu effort, bolak-balik itu biaya juga, gitu loh. Sementara mereka juga harus bertahan untuk hidup di ekonomi yang sekarang," tuturnya.
Vena menyebut sekitar tiga hingga empat orang lainnya masih berkomunikasi dengannya terkait dugaan tindakan serupa. Dia juga mengatakan ada korban yang awalnya tidak menyadari bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual.
"Dia (korban) ada yang enggak sadar loh kalau menjadi korban, sampai saya kasih pemahaman (tentang kekerasan seksual)," bebernya.
Menurut Vena, para korban juga menghadapi ketakutan akan stigma dan kemungkinan disalahkan atas kejadian yang mereka alami.
"Karena korban itu takut dihakimin, jujur aja. Takut dihakimin, satu. Kedua, dia takut disalah-salahin. Mereka enggak siap," ujarnya.
Korban Dapat Pendampingan Psikologis
Dugaan kekerasan seksual yang dialami para korban juga berdampak pada kondisi mental mereka. Vena mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan psikolog untuk memberikan pendampingan.
"Saya berharap mental korban baik-baik saja ya, karena saya sempat koordinasi sama psikolog, untuk pemulihan mental healthnya," ungkap Vena, Sabtu (22/8/2026).
Salah satu korban, MAD, sebelumnya mengaku sempat berada dalam kondisi mental yang sangat tertekan hingga berpikir untuk mengakhiri hidup.
"Saya sudah mau bunuh diri waktu itu, sampai kapan saya sayang sama anak-anak, tapi saya juga harus sayang sama diri saya," ungkapnya.
Vena menilai pendampingan psikologis penting karena korban tidak hanya menghadapi dampak dari dugaan kekerasan seksual, tetapi juga persoalan ekonomi.
"Yang berikutnya, mereka itu berjuang hidup. Mereka tahu mereka orang enggak punya. Sementara mereka kalau ngurusin ini, dia enggak Dia gimana kerjanya, dia harus hidup. Korban ini aja banyak saya bantu," pungkas Vena.
Di tengah proses penyelidikan, Vena menyebut SSY saat ini tidak berada di Surabaya. Dia mengatakan mendapat informasi bahwa SSY telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
"Betul (kabur). Tetapi informasinya sudah ada pencekalan (sehingga pelaku tidak bisa kabur ke luar negeri). Polrestabes Surabaya sudah menginformasikan," kata Vena saat dihubungi detikJatim, Jumat (21/8/2026).
Menurut Vena, polisi telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait keberadaan SSY.
"Jadi kalau sampai pelaku ini bisa keluar dari Indonesia ya tanda-tanya besar siapa yang meloloskan gitu aja kan?," imbuhnya.
Simak Video "Video: Pimpinan Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Kekerasan Seks Santriwati"
[Gambas:Video 20detik] (auh/hil)
