Modus Pengasuh Panti di Surabaya Cabuli Anak Tunanetra

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 18 Agu 2026 14:30 WIB
Ilustrasi pelaku pencabulan/Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim
Surabaya -

Pengasuh panti asuhan di Surabaya Barat diduga memiliki modus khusus untuk mendekati anak disabilitas penyandang tunanetra yang menjadi korban kekerasan seksual. Tersangka SN (22) disebut merayu korban dengan iming-iming meminjamkan telepon seluler (HP), kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada siapa pun.

Aksi kekerasan seksual itu diduga dilakukan berulang kali sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2026. Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah kakak korban menemukan rekaman video pencabulan di HP milik tersangka.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, tersangka diduga memanfaatkan kedekatannya sebagai pengasuh panti untuk mendekati korban. SN disebut merayu korban dengan mengiming-imingi akan meminjamkan HP sebelum melakukan tindakan kekerasan seksual.

Setelah melakukan kekerasan seksual, tersangka diduga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Ancaman tersebut disebut dilakukan setiap kali SN melancarkan aksinya terhadap korban.

"Kemudian tersangka melakukan tindakan kekerasan seksual. Setiap melancarkan aksinya, tersangka selalu mengancam akan mencekik dan membunuh korban agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun," ujar Hadi saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (18/8/2026).

Kekerasan seksual tersebut diduga dilakukan berulang kali di panti asuhan kawasan Surabaya Barat sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2026. Korban S yang saat ini berusia 14 tahun merupakan penyandang tunanetra dan telah tinggal di panti asuhan bersama kakaknya sejak berusia sekitar 3 tahun karena ibunya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

"Korban, S (14) merupakan anak penyandang tunanetra. Sejak usia 3 tahun atau sekitar 2016, korban bersama kakaknya dititipkan di panti asuhan karena ibunya bekerja sebagai TKW," imbuhnya.

Perbuatan tersangka akhirnya diketahui setelah kakak korban menemukan rekaman video pencabulan di HP milik SN. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada ibu korban sehingga keluarga segera mengambil langkah untuk mengeluarkan kedua anak dari panti asuhan.

"Kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Lalu ibu korban meminta temannya untuk menjemput kedua anaknya dari panti asuhan dan mengamankan mereka," ungkap Hadi.

Setelah mengetahui dugaan kekerasan seksual tersebut, ibu korban kemudian melaporkannya ke Polrestabes Surabaya. Polisi selanjutnya mengamankan SN untuk menjalani proses hukum dan masih melakukan penyidikan untuk mengungkap rangkaian kekerasan seksual yang diduga dilakukan tersangka.

Dalam penanganan perkara, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni sebuah HP dan flashdisk yang disebut berisi rekaman dugaan pencabulan terhadap korban. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan medis terhadap korban sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Korban juga telah menjalani pemeriksaan Visum Et Repertum. Saat ini perkara dalam penyidikan," pungkas Hadi.



Simak Video "Video: Pimpinan Ponpes di Pekalongan Jadi Tersangka Kekerasan Seks Santriwati"

(auh/hil)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork