Golkar Minta Program Unggulan Khofifah Prokesra Direalisasikan di P-APBD

Golkar Minta Program Unggulan Khofifah Prokesra Direalisasikan di P-APBD

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 03 Sep 2026 21:10 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memiliki program unggulan yakni Program Kredit Sejahtera (Prokesra). Program ini harus direalisasikan untuk memberi keringanan bagi pelaku UMKM di Jatim.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha menyebut Prokesra telah digedok di dalam anggaran di P-APBD Tahun 2026. Program ini diharapkan bisa terealisasi pada Oktober-Desember 2026.

"Kami berharap di P-APBD 2026 ini, Pemprov Jatim bisa merealisasikan Rp 19 miliar untuk program Prokesra yang sudah disepakati bersama dan tadi disahkan di DPRD Jatim," kata Yudha di Surabaya, Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudha menyebut Prokesra banyak ditunggu oleh warga. Sebab, Prokesra memberikan keringanan kepada para pelaku usaha mikro untuk mengakses pinjaman modal dengan bunga yang ringan.

ADVERTISEMENT

"Sebab, banyak calon nasabah baru yang mengantre untuk mendapatkan program unggulan Khofifah tersebut. Anggaran Rp 19 miliar itu bisa digunakan Prokesra untuk para nasabah baru," jelasnya.

"Penambahan subsidi bunga di Bank UMKM harus betul-betul dipergunakan untuk nasabah baru Prokesra. Dengan begitu, semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapatkan akses pembiayaan dan kesempatan untuk mengembangkan usahanya," tambahnya.

Meski hanya Rp 19 miliar, Yudha menyebut nilai tersebut sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM untuk mendapat keringanan bunga.

"Di situasi ekonomi yang sulit ini, program ini bisa memberi keringanan bagi warga utamanya pelaku UMKM mendapat modal tambahan. Apalagi banyak kasus PHK, ini membuka harapan baru bagi warga yang baru di-PHK bisa berwirausaha kecil-kecilan untuk menyambung hidup," beber Anggota DPRD Jatim asal Dapil Situbondo, Banyuwangi, Bondowoso ini.

Yudha menambahkan Prokesra tidak berisiko menimbulkan kredit macet baru. Pada anggaran murni APBD 2026 ini, angka kredit macet Prokesra atau non performing loan (NPL) cuma di angka 0,3%.

"Terbukti tidak menimbulkan kredit macet yang tinggi dan sangat membantu warga," tandasnya.

Diketahui Prokesra merupakan program Khofifah untuk mensubsidi bunga pinjaman modal bagi UMKM. Di mana seharusnya bunga pinjaman modal di Bank UMKM di angka 12%. Dengan adanya Prokesra, bunga bagi pelaku UMKM hanya sebesar 3% per tahun.

Prokesra ini memberi kesempatan bagi para pelaku mikro untuk mengambil pinjaman di Bank UMKM maksimal Rp 50 Juta dengan tenor maksimal 3 tahun.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads