Round Up

Tingkah Aneh Ojol Pelempar Molotov ke 2 Pos Polisi Surabaya

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 18 Agu 2026 08:30 WIB
Pelaku pelemparan molotov ke pos polisi di Surabaya/Foto: Dok. Istimewa/@luthfie.daily
Surabaya -

Tingkah pengemudi ojek online (ojol) yang melempar bom molotov ke dua pos polisi di Surabaya membuat polisi heran. Saat diperiksa, pria 30 tahun itu justru tampak santai, sempat menawar agar tidak ditahan, hingga senyum-senyum tanpa menunjukkan penyesalan.

Sikap serupa juga terlihat sebelum aksinya. Dari rekaman CCTV, pelaku disebut sempat mengintai pos polisi selama dua hari. Bahkan, dia terlihat sengaja menghadap CCTV seolah mengejek sebelum akhirnya menjalankan aksinya.

Pengemudi ojol tersebut ditangkap setelah diduga melempar bom molotov ke Pos Lantas Ahmad Yani Margorejo dan pos polisi di kawasan Bundaran Waru, Surabaya, pada Sabtu (15/8/2026) malam.

Momen itu terekam dalam video pemeriksaan yang diunggah Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan melalui akun Instagram pribadinya. Alih-alih langsung menjelaskan perbuatannya, pelaku justru lebih dulu menanyakan apakah dirinya akan ditahan atau dipenjara.

Awalnya, Luthfie memastikan apakah pelaku mengenalnya. Setelah pelaku menjawab mengenal dirinya, Luthfie kemudian menanyakan persoalan yang membuat pria tersebut melakukan aksi pelemparan molotov.

"Sampean (Kamu) kenal sama saya nggak ini?," tanya Luthfie.

"Kenal, Pak Luthfie," jawab ojol

"Masalahnya itu apa?" tanya Luthfie

Alih-alih menjawab pertanyaan tersebut, pelaku justru mengajukan tawaran yang berkaitan dengan status hukumnya.

"Kecekel opo gak iki? (Ditangkap atau enggak ini?)" tawar pelaku

"Sel opo gak? (Masuk penjara apa enggak?)" imbuhnya

Luthfie kemudian meminta pelaku menceritakan terlebih dahulu awal mula hingga akhirnya melakukan aksi tersebut.

"Ya pokoke kamu cerita sek, awale piye (Pokoknya kamu cerita dulu, awalnya gimana?)," imbuh Luthfie.

Sakit Hati Pernah Ditilang

Pelaku merupakan pria berusia 30 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojol. Ia ditangkap polisi setelah diduga melempar bom molotov ke dua pos polisi di kawasan Margorejo dan Bundaran Waru, Surabaya, pada Sabtu (15/8/2026) malam.

Dari pemeriksaan polisi, aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati karena pelaku pernah ditilang. Ia merasa mendapat perlakuan berbeda setelah mendengar informasi mengenai seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang disebut tidak ditilang meski melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Luthfie juga menanyakan secara langsung motif pelaku.

"Gara-garane opo sih sampean iku? (Motifnya apa sih?)," tanya Luthfie.

Pelaku kemudian menjelaskan informasi yang didengarnya dari warga melalui radio.

"Info katanya ada orang gila gitu pak, ada yang lapor warga. Ada orang gila kok gak ditilang," tutur pelaku kepada Luthfie.

Rasa sakit hati tersebut kemudian diduga mendorong pelaku merencanakan penyerangan terhadap pos polisi. Polisi menemukan indikasi bahwa aksi tersebut tidak dilakukan secara spontan.



Simak Video "MAMA Lime Green Day Fest 2026, Ajak Hidup Sehat Bareng di Surabaya"


(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork