Aksi pelemparan bom molotov ke dua pos polisi di Surabaya pada Sabtu (15/8/2026) malam akhirnya terungkap. Polisi menangkap seorang pria berusia 30 tahun yang diduga sebagai pelaku, tak lama setelah melakukan aksinya.
Pelaku diketahui merupakan seorang pengemudi ojek online (ojol). Dari pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati setelah pelaku pernah ditilang polisi. Ia kemudian membuat bom molotov dari botol kaca bekas minuman berenergi yang diisi bensin dan melemparkannya ke pos polisi di Margorejo serta Bundaran Waru.
Pengungkapan sosok pelaku disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan melalui video yang diunggah di akun Instagram @luthfie.daily. Dalam video tersebut, Luthfie tampak berbincang langsung dengan pelaku saat proses penyelidikan.
Pelaku mengenakan baju bermotif kotak-kotak hitam putih dan celana hitam. Ia mengaku masih bujangan dan sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojol.
"Sehari-hari kerja apa sih, oh gojek," kata Luthfie dalam video yang dilihat detikJatim, Minggu (16/8/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui telah menyerang dua pos polisi menggunakan bom molotov. Ia menyebut botol kaca bekas minuman berenergi digunakan sebagai wadah yang kemudian diisi bensin.
Luthfie sempat menanyakan bahan bakar yang digunakan pelaku.
"Pakai bensin apa solar," tanya Luthfie lantas dijawab pelaku dengan bensin.
Sehari setelah pengungkapan pelaku, motif penyerangan turut terungkap. Dalam video yang diunggah di akun @luthfie.daily, pelaku mengaku aksinya dipicu rasa sakit hati karena pernah ditilang polisi.
Luthfie menanyakan secara langsung alasan pelaku sampai menyerang pos polisi.
"Gara-garane opo sih sampean iku? (Motifnya apa sih?)," tanya Luthfie kepada pelaku seperti yang dilihat detikJatim, Senin (17/8/2026).
Pelaku kemudian menjelaskan bahwa ia sebelumnya mendengar informasi dari warga melalui radio mengenai seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang disebut tidak ditilang polisi meski melanggar lalu lintas.
Informasi tersebut membuat pelaku merasa diperlakukan tidak adil. Sebab, menurut pengakuannya, dirinya pernah ditilang ketika melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Info katanya ada orang gila gitu pak, ada yang lapor warga. Ada orang gila kok gak ditilang," tutur pelaku kepada Luthfie.
Dari rasa sakit hati itu, pelaku kemudian merencanakan aksi penyerangan terhadap pos polisi. Polisi juga menemukan indikasi bahwa aksi tersebut tidak dilakukan secara spontan.
Sebelum melakukan pelemparan molotov, pelaku disebut telah mengincar lokasi selama sekitar dua hari. Hal itu diketahui dari rekaman kamera CCTV yang diperiksa polisi dalam proses penyelidikan.
Dalam rekaman tersebut, pelaku bahkan disebut sengaja memperlihatkan wajahnya ke arah kamera CCTV sambil merokok. Polisi kemudian menggunakan rekaman tersebut untuk membantu mengidentifikasi pelaku.
Selain rekaman CCTV, polisi juga menelusuri keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi. Salah satunya adalah petugas perlintasan kereta api Margorejo bernama Yudi yang berada di seberang pos polisi.
Keterangan Yudi menjadi salah satu petunjuk dalam mengungkap ciri-ciri pelaku. Saat kejadian, ia melihat seorang pria mengenakan pakaian serba hitam mengendarai sepeda motor bebek.
"Nggak jelas kelihatan, naik motor setahu saya cuma satu orang. Ngelempar sesuatu keluar api kecil. Tahu-tahu sudah ada api," ujar Yudi di lokasi kejadian.
Simak Video "MAMA Lime Green Day Fest 2026, Ajak Hidup Sehat Bareng di Surabaya"
(abq/hil)