Pelakor Dikeroyok-Dilumuri Bubuk Cabai Minta Semua Pelaku Dihukum

Pelakor Dikeroyok-Dilumuri Bubuk Cabai Minta Semua Pelaku Dihukum

Kamaluddin - detikJatim
Jumat, 14 Agu 2026 13:30 WIB
Pelakor yang dikeroyok emak-emak lapor polisi
Pelakor yang dikeroyok emak-emak lapor polisi/Foto: Kamaluddin/detikJatim
Sampang -

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap perempuan diduga perebut laki orang (pelakor) hingga wajah dan bagian kemaluannya dilumuri bubuk cabai di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, telah dilaporkan ke polisi. Korban berharap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi tersebut diproses hukum.

Kuasa hukum korban, Ahmad Bahri mengatakan, laporan dibuat agar para pelaku mendapat hukuman yang adil. Selain mengalami dampak secara fisik, korban juga disebut mengalami gangguan psikologis setelah video penganiayaan terhadapnya beredar di media sosial.

"Baik secara fisik maupun mental korban sangat dirugikan. Nama baiknya juga tercemar karena video tersebut diduga diekspos dan disebarkan di media sosial," kata Bahri, Jumat (14/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bahri, terdapat dua dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. Ia berharap penyidik menerapkan pasal sesuai laporan dan bukti yang telah diserahkan kepada polisi.

ADVERTISEMENT

"Ada dua kasus yang kami laporkan, yakni dugaan pengeroyokan disertai penganiayaan itu, dan juga penyebaran konten video yang berkaitan dengan UU ITE," ujarnya.

Bahri mengatakan, terdapat enam orang yang diduga berada di lokasi saat pengeroyokan terjadi. Dari enam orang tersebut, empat di antaranya disebut memiliki peran aktif dalam aksi terhadap korban.

"Yang dikenal korban di tempat kejadian itu, pelaku berinisial H (29), ada ibu dari pelaku dan juga sepupunya pelaku," katanya.

Bahri berharap, proses penyidikan kasus tersebut berjalan secara profesional. Ia juga meminta penyidik segera mengidentifikasi dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab agar kasus tersebut dapat diproses hingga persidangan.

"Kami atas nama korban berharap semua pihak yang terlibat melakukan pengeroyokan maupun pihak yang membuat dan menyebarkan video bisa di proses hukum ," tandasnya.

Sebelumnya, video dugaan pengeroyokan tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial. Dalam rekaman yang dilihat detikJatim pada Rabu (12/8/2026), MR tampak terkapar di lantai sementara seorang perempuan menjambak rambutnya dan perempuan lain memegangi tangannya.

Korban yang terus meronta dan meminta agar pengeroyokan dihentikan juga terdengar meminta maaf kepada para perempuan yang mengeroyoknya.

"Ambueh ongkok la mi saporanah jek bengkangih engkok mi (Mau berhenti saya Bu. Minta maaf saya Bu)," salah satu kalimat yang diucapkan perempuan dituding pelakor itu, dilihat detikJatim, Rabu (12/8/2026).

Dalam video itu, seorang perempuan lainnya terdengar menyinggung status pria yang disebut telah memiliki istri dan anak, sebelum menyebut korban sebagai pelakor.

"Je'la taoh Andik bineh, Andi anak makgik eterrossagih, lakar la pelakor (Sudah tahu kalau sudah punya istri, punya anak kok ya diteruskan, memang pelakor)," sahut salah satu perempuan yang turut menjadikannya bulan-bulanan.

Selain menjambak dan memegangi korban, seorang perempuan berkaus biru dalam rekaman terlihat terus menyerang MR yang sudah terkulai di lantai. Perempuan tersebut juga tampak berusaha membuka celana dalam korban meski MR terus meronta dan meminta maaf.

Dalam video, perempuan itu kemudian terlihat melumuri bubuk cabai ke wajah korban, termasuk bagian kemaluan. Situasi semakin tegang hingga korban nyaris diseret keluar sebelum sejumlah warga datang dan melerai.

Seorang laki-laki berbaju kuning yang diduga merupakan suami salah satu perempuan dalam video juga tampak berusaha menghalangi perempuan yang sedang menjambak rambut korban.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads