Ngaku Dibegal-Dibacok, Perawat di Probolinggo Ternyata Ngeprank

Ngaku Dibegal-Dibacok, Perawat di Probolinggo Ternyata Ngeprank

M Rofiq - detikJatim
Kamis, 04 Jun 2026 06:33 WIB
Perawat di Probolinggo saat diintograsi polisi
Perawat di Probolinggo saat diintograsi polisi (Foto: Istimewa)
Probolinggo -

Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya terungkap sebagai laporan palsu.

Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, yang sebelumnya mengaku menjadi korban begal dan pembacokan oleh orang tak dikenal, ternyata merekayasa seluruh kejadian tersebut.

Sebelumnya, Nugroho yang berprofesi sebagai perawat di RSUD Waluyo Jati, mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Sidomukti, pada Senin (1/6) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporannya, ia menyebut sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 6320 MQ milik ayahnya dirampas pelaku, sementara dirinya mengalami luka bacok pada bagian tubuh akibat serangan senjata tajam.

Namun setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh jajaran Polsek Kraksaan, terungkap bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan sejak awal menerima laporan. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), serta mencocokkan keterangan dengan hasil temuan di lapangan.

"Dari hasil pemeriksaan dan observasi di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan. Luka yang dialami yang bersangkutan tidak sesuai dengan kronologi pembegalan yang disampaikan," ujar Kompol Masykur, Kamis (4/6/2026).

Menurut Masykur, Nugroho awalnya mengaku dibacok menggunakan senjata tajam jenis sangkur oleh pelaku begal. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan luka tersebut tidak memiliki karakteristik sebagaimana luka akibat serangan senjata tajam dalam aksi pembegalan.

"Setelah kami dalami, yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa luka-luka tersebut dibuat sendiri untuk memperkuat cerita pembegalan yang direkayasa," jelasnya.

Tidak hanya itu, polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat dibegal ternyata telah dijual oleh Nugroho. Motor tersebut merupakan milik ayahnya yang dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Motifnya karena faktor ekonomi. Yang bersangkutan membutuhkan uang sehingga menjual sepeda motor tersebut. Karena takut dimarahi keluarganya, kemudian dibuatlah skenario seolah-olah menjadi korban pembegalan," kata Kompol Masykur.

Pihak kepolisian selanjutnya memberikan pemahaman kepada yang bersangkutan terkait dampak hukum dan keresahan yang ditimbulkan akibat laporan palsu tersebut. Setelah dilakukan klarifikasi, Nugroho akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

"Kami mengingatkan bahwa laporan palsu dapat merugikan banyak pihak, menimbulkan keresahan masyarakat, serta mengganggu penanganan kasus kriminal yang sebenarnya," tegas Masykur.

Pada Rabu malam (3/6/2026), Nugroho menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, netizen, serta institusi kepolisian atas berita bohong yang telah dibuatnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di Mapolsek Kraksaan dengan didampingi Kapolsek Kraksaan dan Kanit Reskrim Polsek Kraksaan.

Dalam pernyataannya, Nugroho mengakui bahwa kabar pembegalan yang sempat viral tersebut merupakan rekayasa yang dibuatnya sendiri.

"Saya ingin menyampaikan bahwa berita tentang pembegalan yang terjadi di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Sidomukti, pada Senin malam kemarin adalah tidak benar. Saya melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Saya menjual sepeda motor milik ayah saya dan kemudian merekayasa kejadian pembegalan dengan cara melukai diri saya sendiri," ujar Nugroho.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas dan jajaran kepolisian yang telah direpotkan akibat perbuatannya.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, para netizen, serta kepada pihak kepolisian, khususnya Bapak Kapolres Probolinggo. Saya menyesali perbuatan saya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," katanya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu ataupun menyebarkan informasi yang tidak benar. Selain dapat menimbulkan keresahan publik, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads